nasional

Pemerintah Berkomitmen Memberantas Peredaran dan Penyalahgunaan Narkoba Guna Menyelamatkan Generasi Bangsa

Kamis, 30 Oktober 2025 | 13:54 WIB
Presiden Prabowo memusnahkan barang bukti narkoba sebanyak mencapai 214,84 ton di Lapangan Bhayangkara Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri), Jakarta, Rabu (29/10/2025). (Instagram @kemensetneg.ri)

RADARDEPOK.COM - Presiden Prabowo turun langsung saat pelaksanaan pemusnahan barang bukti narkoba di Lapangan Bhayangkara Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri), Jakarta, Rabu, 29 Oktober 2025.

Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus narkoba oleh Polri selama satu tahun yang mencapai 214,84 ton atau setara dengan 214.840.682 gram, dengan nilai mencapai Rp29.366.331.860.000.

Dengan pemusnahan barang bukti narkoba senilai Rp29,37 triliun ini merupakan komitmen pemerintah dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak generasi bangsa.

Baca Juga: Dari Akuifer Pegunungan Bogor, AQUA Hadirkan Air Mineral Murni untuk Hidrasi Sehat

Presiden Prabowo mengungkapkan bahwa pemusnahan barang bukti narkorba, merupakan hasil kerja Polri selama satu tahun, dari Oktober 2024 sampai Oktober 2025.

Dari hasil pengungkapan tersebut, diperkirakan sebanyak 629.934.661 jiwa terselamatkan dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

Presiden menegaskan, jika kasus ini tidak berhasil di ungkap, maka bisa digunakan oleh 629 juta manusia, dan itu artinya lebih dari dua kali bangsa Indonesia.

Baca Juga: BRI Perkuat Peran Strategis, Cetak Laba hingga Rp41,2 Triliun

Dalam pemusnahan barang bukti tersebut turut dilakukan proses uji sampel dan verifikasi barang bukti oleh tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri sebelum seluruh barang bukti dimusnahkan.

Selanjutnya Presiden Prabowo melakukan pemusnahan barang bukti menggunakan alat incinerator.

Dalam kesempatan tersebut, Presiden juga memberikan apresiasi kepada seluruh anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, karena telah membuktikan kepada rakyat untuk mencegah penyebaran narkoba.***

 

 

Tags

Terkini