RADARDEPOK.COM - Calon Direktur Jenderal (Dirjen) Pesantren sepenuhnya menjadi kewenangan Presiden. Menurut Sekjen Kemenag, Kementerian Agama hanya akan mengusulkan nama-nama sesuai mekanisme yang berlaku.
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Agama (Sekjen Kemenag), Kamaruddin Amin dikutip dari laman resmi Kementerian Agama, Minggu (25/10/20225)
Komaruddin menyampaikan, terkait Dirjen, nanti diusulkan Menteri, dan ditentukan Presiden, karena hal ini menjadi kewenangan Presiden.
Ia memastikan, proses pembentukan Dirjen Pesantren masih terus berjalan, dan Izin prakarsa dari Presiden dan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensesneg) telah terbit,
Selanjutnya prosesnya sedang berlanjut di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PANRB).
Komarudin berharap, dengan terbentuknya Ditjen Pesantren, kehadiran negara dalam pembinaan dan pemberdayaan pesantren akan semakin kuat, tanpa menghilangkan jati diri dan kemandirian pesantren sebagai lembaga pendidikan khas Indonesia.
Baca Juga: Walikota Depok Minta PKB Jangan Tinggalkan Dirinya, Ternyata Karena Ini
Dalam pidatonya pada Malam Bakti Santri untuk Negeri, di Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta. Presiden Prabowo telah menyetujui pembentukan Dirjen Pesantren di lingkungan Kementerian Agama
Langkah ini menurutnya, menjadi komitmen pemerintah untuk memperkuat ekosistem pendidikan pesantren sebagai pilar penting pembangunan nasional.
Selain itu, dengan dibentuknya Ditjen Pesantren, menunjukkan prioritas strategis pemerintah untuk semakin memperhatikan, melindungi, memperkuat, dan meningkatkan kesejahteraan pondok pesantren.
Baca Juga: Resep Akhir Pekan Menggugah Selera! Gongso Iga Sapi, Pedas, Manis, dan Gurih
Presiden Prabowo memberikan dukungan penuh terhadap pembentukan Ditjen Pesantren, yang bertepatan dengan peringatan Hari Santri.
Hal ini menjadi simbol pengakuan negara terhadap kontribusi besar pesantren dalam perjalanan bangsa.***
Artikel Terkait
Pembangunan MTsN 2 Depok Tuntas 15 Desember Tahun Ini, Begini Ungkapan Kepala Kemenag untuk Walikota
GPAI Terima Pembekalan Deep Learning dari Kemenag Kota Depok, Berikut Tujuannya
Kemenag Kabupaten Bogor Evaluasi Kampung Moderasi Beragama, Ini Kecamatan yang jadi Sasarannya
Mensesneg Prasetyo Hadi Ungkap Alasan Pembentukan Ditjen Pesantren yang Disetujui Presiden Prabowo
Menag Nasaruddin Umar: Pembentukan Ditjen Pesantren Memperkuat Konsolidasi Ponpes Seluruh Indonesia
Gus Ipul Sambut Baik Pembentukan Ditjen Pesantren