RADARDEPOK.COM - Agar Proses pendaftaran Program Magang Nasional Batch II atau Program Pemagangan Lulusan Perguruan Tinggi berjalan lancar dan tanpa hambatan, pastikan calon pelamar memenuhi syarat yang telah ditentukan.
Kemnaker mengambil data peserta langsung dari PDDikti. Jadi pastikan datamu sudah diperbaharui oleh pihak kampus atau perguruan tinggi ke sistem PDDikti.
PDDikti merupakan sistem resmi yang memuat seluruh data mahasiswa dan lulusan perguruan tinggi.
Adapun syarat yang dilansir melalui akun instagram resmi @kemnaker, calon pelamar magang agar memenuhi dua ketentuan sebagai berikut:
- Lulus
- Terdaftar di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti)
Kemnaker akan memproses verifikasi data calon peserta melalui tiga tahap, yakni PDDikti (Kemendiktisaintek), Dukcapil (Kemendagri), dan Badan Kepegawaian Negara (BPN).
Baca Juga: Gus Ipul Tekankan Tidak Boleh Ada Potongan atau Biaya Administrasi Saat Menerima Bansos
Ada beberapa alasan jika data calon peserta magang tidak eligible, diantaranya:
- Nik tidak valid/ tidak aktif di data Kemendagri
- Terdaftar sebagai ASN di Badan Kepegawaian Negara (BPN).
- Data calon peserta magang belum lulus dan/ tidak sesuai di PDDikti.
Adapun jadwal pendaftaran Program Magang Nasional Batch II akan dimulai dari tanggal 6 - 12 November 2025.