nasional

SMPN 24 Depok Bentuk Tim Anti Korupsi, Antisipasi Terjadinya Gratifikasi di Lingkungan Sekolah

Kamis, 6 November 2025 | 08:25 WIB
Kegiatan sosialiasi anti korupsi di SMPN 24 Depok, yang terletak di Jalan Kramat, Kelurahan Leuwinanggung, Kecamatan Tapos, Rabu (5/11). (ANDIKA EKA/RADAR DEPOK)

Aminah menyebut, kegiatan ini diikuti sebanyak 32 beserta yang berasal dari guru dan karyawan sekolah, yang dilakuka 2 sesi.

“Alhamdulilah, kegiatan ini berjalan dengan lancar dan baik dan disambut baik oleh peserta dengan antusias yang luar biasa,” tutur dia.

Baca Juga: SDN se-Kecamatan Limo Kota Depok Kumpulkan 1.298 Liter Mijel

Selain itu, Aminah juga berharap agar semua guru terutama wali kelas untuk tidak menerima gratifikasi dalam bentuk apapun.

“Kami juga berharap dengan adanya sosialisasi ini guru dan karyawan SMPN 24 dapat memahami tentang gratifikasi dan terhindar dari perbuatan korupsi, yang dapat di proses hukum hingga merugikan diri sendiri,” kata dia.***

Halaman:

Tags

Terkini