RADARDEPOK.COM - Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) memegang peranan penting dalam menjaga bantuan sosial (bansos) agar tepat sasaran dan tepat manfaat bagi Keluarga Penerima Manfaat.
Namun, jika ada oknum pendamping PKH yang terbukti melakukan pelanggaran, Kementerian Sosial (Kemensos) akan menindak tegas dengan memberikan peringatan hingga pemecatan.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengungkapkan, hingga awal November 2025, ada ratusan pendamping PKH diberikan sanksi, dan sebanyak 49 orang di antaranya resmi dipecat karena melakukan pelanggaran berat.
Baca Juga: Pendaftaran Program Magang Nasional Batch 2 Diperpanjang! Ini Jadwal Terbarunya
Gus Ipul menjelaskan ada 400 SDM PKH yang diberikan peringatan 1 dan 2, dan sebanyak 49 orang sudah diberhentikan.
"Jadi peringatan ketiganya langsung pemberhentian,” kata Gus Ipul di kutip dari laman Kemensos, Kamis (6/11/2025).
Menurut Gus Ipul, tindakan tegas yang dilakukan oleh Kemensos sebagai upaya untuk memastikan agar bansos yang disalurkan oleh pemerintah benar-benar tepat sasaran dan sampai kepada penerima manfaaat.
Baca Juga: Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa Berantas Thrifting, Pedagang di Depok kembali Jualan Online
Tidak hanya menghimbau penerima manfaat untuk menggunakan bansos sesuai peruntukannya, serta tanpa penyimpangan. Kemensos juga mengawasi kinerja para pendamping.
“Jadi kita juga mengawasi para pendamping ini. Kerja para pendamping pun juga kita awasi,” jelas Gus Ipul.
Gus Ipul menekankan kepada seluruh masyarakat yang terlibat dalam penyaluran bansos, mulai dari pendamping sosial, aparat desa, RT, RW, dan lembaga terkait untuk selalu memastikan bahwa bantuan yang di terima oleh keluarga penerima manfaat harus utuh 100 persen tanpa potongan atau biaya administrasi.
Baca Juga: IPM Melesat ke 75,90, Kualitas Hidup Rakyat RI Meningkat
Ia juga menghimbau agar masyarakat berpartisipasi dalam menjaga, mengawasi, dan mengawal bansos agar dapat diterima oleh mereka yang benar-benar berhak dan tepat sasaran.
Selain itu, kepada keluarga penerima manfaat, Gus Ipul selalu mengingatkan agar bansos yang diterima dapat digunakan dengan bijak, jujur, dan penuh rasa syukur untuk memenuhi kebutuhan dasar serta meningkatkan kesejahteraan rakyat.***