Mochamad Cakra meyakini bahwa komunikasi itu adalah legal, lantas mengikuti arahan tersebut termasuk memberikan challenge dan response banking yang bersifat rahasia.
Baca Juga: 386 Siswa SMPN 9 Depok Ikut LDKS, Latih Kedisiplinan hingga Bentuk Karakter yang Bertanggung Jawab
Keesokan harinya, Mochamad Cakra menyadari bahwa kontak yang digunakan tidak bisa lagi dihubungi.
Setelah melakukan pengecekan, ternyata saldo rekening yang sebelumnya ada sekitar Rp1 miliar hanya tersisa Rp12 juta.
Akibat insiden tersebut SPPG Pangauban terpaksa berhenti beroperasi untuk sementara, dan BGN menonaktif Kepala SPPG Pangauban Batujajar untuk proses investigasi lebih lanjut.
Baca Juga: Catat! PKL Gratis Berjualan di Area CFD Tegar Beriman Kabupaten Bogor
Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya mengingatkan kepada semua Kepala SPPG mewaspadai modus operandi kejahatan cyber agar kejadian serupa tidak terulang lagi.
Selain itu, Sony juga berpesan agar lebih cermat dan berhati-hati dalam melakukan transaksi.***