RADARDEPOK.COM - Untuk menjaga mutu, keamanan pangan, serta efektivitas layanan gizi di lapangan, Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan batasan maksimal porsi makanan harian yang disiapkan dapur SPPG yang tertuang dalam Keputusan Kepala BGN Nomor 244 Tahun 2025.
Dalam keputusan ini setiap SPPG standarnya melayani hingga 2.500 porsi makanan bergizi (MBG) per hari, dengan rincian 2000 untuk anak sekolah, dan 500 porsi untuk balita, ibu hamil dan menyusui.
Pengaturan kapasitas ini menurut Wakil Kepala BGN, Nanik S Deyang untuk menjaga mutu, keamanan pangan, serta efektivitas layanan gizi di lapangan, mulai dari pengolahan makanan, penyajian, hingga penyaluran makanan kepada penerima manfaat.
Baca Juga: Hingga Akhir Tahun 2025, BGN Targetkan 82,9 Juta Penerima Manfaat Program MBG
Tapi ia juga menyampaikan, jika dapur SPPG memiliki tenaga juru masak yang kompeten dan bersertifikat dari BNSP, maka kapasitasnya dalam menyediakan makanan MBG dapat ditingkatkan hingga maksimal 3.000 porsi per hari.
BGN tegaskan, peningkatan kuota hingga 3.000 porsi per hari, hanya dapat dilakukan oleh SPPG yang memenuhi syarat khusus sumber daya manusia, termasuk juru masak bersertifikat melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP).
Tetapi standarnya setiap SPPG hanya dirancang untuk menyiapkan makanan bergizi sebanyak 2.500 porsi per hari.
Kebijakan batasan maksimal dalam pelaksanaan program MBG, menurut Nanik bukan hanya sekedar angka, melainkan untuk mekanisme pengendalian, agar setiap SPPG dapat menyediakan makanan bergizi sesuai dengan kemampuan fasilitas dan tenaga yang tersedia.
Selain itu, ia juga memastikan dengan adanya peningkatan kapasitas tidak mengorbankan kualitas gizi serta keamanan pangan.
"Karena prinsip utama program ini adalah memberi makanan bergizi, aman, dan tepat sasaran." Pungkasnya.
Baca Juga: TPA Cipayung Belum Bisa Lakukan Capping : Pemkot Depok Fokus Pengurangan Sampah dari Hulu
Sementara itu, menurut Kepala Gizi Nasional Dadan Hindayana, BGN Optimis hingga akhir tahun 2025 akan menargetkan hingga 82,9 juta penerima manfaat, dan hingga kini telah mencatat ada sebanyak 13.347 SPPG yang aktif.***
Artikel Terkait
Tanggapan Menkeu Purbaya Terkait BGN Kembalikan Anggaran RP 70 T
BGN Tingkatkan Tata Kelola MBG di Jakarta, Jabar dan Banten
Pastikan Program MBG Halal, BGN Berkolaborasi dengan BPJPH
Pembangunan SPPG Dilarang Dekat TPA dan Kandang Hewan, BGN: Jamin Mutu dan Keamanan Pangan
BGN Pantau Ribuan SPPG Lewat Laporan Foto dan Video, Bukan Formalitas
BGN: Insentif Rp 5 Juta Konten Positif, Hanya Candaan, Tidak Ada Kebijakan Resmi dari Badan Gizi Nasional
Hingga Akhir Tahun 2025, BGN Targetkan 82,9 Juta Penerima Manfaat Program MBG