nasional

Bangunan Sekitar Sungai di Karawang Dirobohkan, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Tegaskan: Demi Kepentingan Masyarakat Banyak

Rabu, 12 November 2025 | 14:55 WIB
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi mengungkap tentang pembongkaran aliran sungai di Karawang (Instagram/@dedimulyadi71)

RADARDEPOK.COM - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menanggapi keluhan warga yang memprotes pembongkaran bangunan di wilayah Karawang.

Ia menegaskan bahwa langkah tersebut dilakukan bukan tanpa alasan, melainkan sebagai bagian dari pembenahan daerah aliran sungai (DAS) untuk kepentingan masyarakat luas.

Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya @dedimulyadi71 pada Selasa, 11 November 2025, Dedi menjelaskan bahwa pembongkaran bangunan yang berdiri di atas aliran sungai dilakukan untuk mengembalikan fungsi sungai sebagaimana mestinya.

Baca Juga: Baru di Bogor! Kedai Kopi 1969, Tempat Nongkrong yang Pas Buat Ngopi dan Ngemil Santai

Kami sampaikan, seluruh langkah pembenahan daerah aliran sungai dilakukan atas dasar kepentingan masyarakat yang lebih luas untuk mengembalikan fungsi sungai sebagai saluran pengairan pertanian dan pengendalian banjir,” ujar Dedi.

Menurutnya, banyak aliran sungai yang kini tertutup bangunan pribadi seperti rumah, rumah makan, dan kontrakan, yang dibangun tanpa izin dan bertentangan dengan prinsip pengelolaan sungai.

Bagi mereka mengkomersilkan aliran sungai demi kepentingan lain, itu tindakan salah,” tegasnya.

Dedi juga menyampaikan bahwa seluruh proses pembongkaran dilakukan sesuai prosedur, dengan tahapan surat peringatan resmi sebelum tindakan eksekusi dilakukan. Ia menepis anggapan bahwa pembongkaran dilakukan secara sepihak tanpa pemberitahuan.

Baca Juga: BGN Beri Waktu 30 Hari SPPG Mengurus SLHS ke Dinkes Setempat, Jika Tidak Dapur Akan Ditutup Sementara

Seluruh kegiatan pembongkaran pasti didahului surat peringatan pertama dan kedua. Jadi tidak perlu lagi ada argumentasi seolah-olah pemerintah tidak memberi tahu. Karena justru kegiatan ilegal itu dilakukan tanpa berkoordinasi dengan pemerintah,” jelasnya.

Dedi menambahkan, dari hasil pendataan pemerintah provinsi, banyak daerah aliran sungai di Jawa Barat telah berubah fungsi menjadi kawasan permukiman mewah maupun kontrakan yang jumlahnya mencapai puluhan unit.

Kami sudah memiliki datanya. Banyak aliran sungai digunakan untuk bangunan rumah mewah, bahkan kontrakan. Tinggal tunggu waktunya saja, semua akan kami bongkar dengan paksa,” ujarnya tegas.

Lebih lanjut, Dedi mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian alam dan membangun kesadaran hidup yang harmonis dengan lingkungan.

Baca Juga: Sidak ke Bea Cukai Tanjung Perak, Menkeu Purbaya Temukan Kejanggalan Harga Barang: Masa Barang Bagus Cuma 7 Dolar?

Halaman:

Tags

Terkini