Baca Juga: Kelurahan Gandul Pede Juara Kampung KB Tingkat Kota
DTSEN menggabungkan Regsosek (Registrasi Sosial Ekonomi), DTKS, dan data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, yang seluruhnya dipadankan dengan data kependudukan demi memastikan validitas dan ketepatan sasaran.
Melalui Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025, DTSEN ditetapkan sebagai rujukan utama perencanaan, kebijakan, dan evaluasi pembangunan nasional yang dapat digunakan oleh pemerintah.***