3. Membangun Bendungan di Kertasari
Langkah ketiga yang akan dilakukan adalah pembangunan bendungan di kawasan Kertasari.
Bendungan ini direncanakan sebagai solusi teknis untuk mengendalikan aliran air dari hulu, sehingga dapat mengurangi debit air yang masuk ke daerah hilir saat musim hujan.
Dedi menegaskan bahwa penanganan banjir tidak bisa hanya dilakukan pemerintah. Ia meminta seluruh pihak, termasuk masyarakat, pelaku usaha, dan pemerintah daerah, untuk berhenti hanya “berteriak saat banjir datang” dan mulai ikut menyelesaikan akar masalahnya.
Ia juga menyoroti pentingnya menghentikan izin pembangunan perumahan yang menguruk kawasan aliran sungai, rawa, dan daerah resapan air.
Menurutnya, tanpa penertiban dan pengembalian fungsi lahan, banjir akan terus terjadi meski berbagai upaya teknis dilakukan.
Di akhir pernyataannya, Dedi menekankan perlunya sinergi antara Kabupaten Bandung dan Kota Bandung dalam memperbaiki tata ruang.
Kedua wilayah harus bekerja sama mengembalikan fungsi-fungsi alam, termasuk membangun kembali danau-danau kecil serta cekungan air yang kini banyak berubah menjadi perumahan atau area bisnis.***