nasional

Pascabencana, BNPB dan Pemkot Sibolga Fokus Huntap serta Pemulihan Layanan Dasar

Senin, 15 Desember 2025 | 12:50 WIB
BNPB dan pemerintah daerah melakukan normalisasi Sungai Aek Doras dan Aek Parira menggunakan alat berat (bnpb.go.id)

RADARDEPOK.COM - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bersama Pemerintah Kota Sibolga terus mengintensifkan penanganan darurat dan pemulihan pascabencana banjir dan tanah longsor yang terjadi akibat curah hujan tinggi pada akhir November 2025 lalu.

Bencana tersebut berdampak signifikan pada kehidupan masyarakat dan infrastruktur di wilayah pesisir Sumatra Utara itu.

Banjir dan longsor melanda empat kecamatan di Kota Sibolga, yakni Kecamatan Sibolga Utara, Sibolga Selatan, Sibolga Sambas, dan Sibolga Kota.

Peristiwa ini dipicu oleh meluapnya Sungai Aek Doras dan Sungai Aek Parira, yang menyebabkan genangan air, lumpur, serta kerusakan pada permukiman warga dan fasilitas umum.

Baca Juga: Jembatan Teupin Mane yang Menghubungkan Akses Bireun dan Takengon Aceh Tengah Segera Rampung

Seiring dengan penanganan darurat, pemerintah mulai menjalankan langkah pemulihan jangka panjang.

BNPB bersama Pemerintah Kota Sibolga melakukan peninjauan lokasi relokasi hunian tetap (huntap) di lahan Bukit Parambunan, Kecamatan Sibolga Selatan, pada Minggu (14/12/2025).

Peninjauan ini dilakukan bersama Tim Budha Tzu-Chi dan Kementerian Perumahan dan Permukiman sebagai upaya memastikan warga terdampak dapat menempati hunian yang aman, layak, dan bebas dari risiko bencana berulang.

Selain pembangunan huntap, pemulihan layanan dasar bagi masyarakat juga terus berlangsung:

Baca Juga: Korban Meninggal Bencana Sumatera Tembus 1.016 Jiwa, 212 Orang Masih Hilang

- Aliran listrik dari PLN telah kembali normal di sebagian besar wilayah terdampak.

- Distribusi air bersih oleh PDAM mulai berjalan meski kualitas air masih keruh dan jangkauannya terus diperluas agar dapat menjangkau seluruh warga.

- Jaringan telepon seluler dan internet pun berangsur pulih, sehingga mendukung aktivitas komunikasi dan koordinasi masyarakat maupun petugas di lapangan.

Baca Juga: Beri Peringatan Keras, Dedi Mulyadi Tegaskan Sanksi Tegas bagi Pelaku Perusakan Lingkungan di Jawa Barat

Halaman:

Tags

Terkini