Lokasi untuk pembangunan huntara sudah disiapkan dengan lahan seluas 9.000 meter persegi di Jorong Aie Angek, Nagari Koto Tinggi, Kecamatan Gunuang Omeh, yang berasal dari hibah masyarakat, dan telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Bupati Lima Puluh Kota.
Baca Juga: Bertemu Kajari, NPCI Kabupaten Bogor Jalin Sinergitas Bangun Olahraga Disabilitas
Kabupaten Agam juga telah menyiapkan lahan untuk pembangunan huntara tahap 1, sementara daerah lainnya masih dalam tahap penyelesaikan dokumen.
Untuk mempercepat kelengkapan administrasi dan kesiapan teknis di wilayah masing-masing, BNPB terus melakukan koordinasi dan juga pendampingan dengan pemerintah daerah agar pembangunan huntara dapat segera dilaksanakan.
BNPB juga akan berkoordinasi dengan lintas kementerian atau lembaga dan pemerintah daerah untuk memastikan pembangunan huntara dilaksanakan sesuai ketentuan dan segera dapat dimanfaatkan masyatakat.***