Baca Juga: Pengolahan Sampah Resmi jadi Raperda : Menanti PSEL Berjalan, TPA Galuga Masih jadi Pilihan
Tempat Mengurus Penggantian Dokuman Kependudukan
• Dukcapil setempat
• Posko Dukcapil di lokasi pengungsian
• Unit Pelayanan Teknik Dukcapil Terdekat
Dukcapil siap melayani warga untuk memastikan dokumen kependudukan tetap aman.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian saat Sidang Kabinet Paripurna yang dipimpin oleh Presiden Prabowo di Istana Negara, Senin (15/12/2025) meminta seluruh kementerian dan lembaga terkait untuk menggratiskan pengurusan dokumen bagi warga terdampak bencana.
Baca Juga: BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari
Tito menegaskan, dalam masa rehabilitasi dan pemulihan pascabencana, masyarakat sangat membutuhkan dokumen-dokumen pribadi yang hilang atau rusak akibat bencana, seperti KTP, Kartu Keluarga, dan lainnya.
Karena dokumen tersebut sangat penting dan menjadi syarat untuk mengakses berbagai layanan publik, seperti bantuan sosial pemerintah, hingga aktivitas ekonomi.
Ia juga meminta kepada kepolisian atau instansi lainnya untuk memberikan layanan gratis terkait dokumen berharga lainnya yang hilang akibat bencana, seperti sertifikat tanah, Ijazah, STNK, BPKB, hingga dokumen perbankan seperti buku tabungan.
Baca Juga: Jelang Libur Nataru Bisnis Perhotelan Lesu, Begini Penjelasan PHRI Kabupaten Bogor
Tito memastikan seluruh layanan dokumen kependudukan yang berada di bawah kewenangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) diberikan tanpa pungutan biaya.
Ia juga mendorong pembentukan posko-posko layanan terpadu di wilayah terdampak agar masyarakat tidak kesulitan dalam mengurus dokumen tersebut.***