Minggu, 19 April 2026

Dugaan Pengeroyokan Santri di Garut, Pengasuh Pesantren Beberkan Kronologi

Administrator, Radar Depok
- Selasa, 13 September 2022 | 15:42 WIB
ILUSTRASI: Ilustrasi pengeroyokan.
ILUSTRASI: Ilustrasi pengeroyokan.

RADARDEPOK.COM, GARUT – Salah satu orang tua santri melaporkan dugaan adanya pengeroyokan yang terjadi di Pesantren Persatuan Islam (Persis) 99 Rancabango, Kabupaten Garut.

NM ibu kandung santri berinisial AH mengaku putranya diduga mendapatkan tindakan pengeroyokan di Pesantren Persis 99 Rancabango Garut.

Menyikapi kejadian tersebut Pengasuh Pondok Pesantren Persatuan Islam 99 Rancabango Garut menyampaikan kronologi kejadian dalam pernyataan resminya.

Di antaranya, dalam surat yang ditandatangani pada tanggal 11 September 2022 oleh Pengasuh Pondok Pesantren, H. Lutfi Lukman Hakim menyebutkan, dengan informasi terkait tindakan melawan hukum yang terjadi di Pesantren Persatuan Islam 99 Rancabango, perlu dijelaskan bahwa tindakan melawan hukum yang dilakukan oleh santri, sebagai akibat dari adanya tindakan pencurian yang dilakukan oleh AH, yang merupakan santri di pesantren tersebut.

“Terjadinya tindakan yang tidak diinginkan terjadi, berawal dari maraknya kehilangan barang, uang dan lainnya di Pondok. Pihak Pengurus Santri berinisiatif melakukan sidang terhadap berbagai pelanggaran disiplin yang terjadi di Pondok, dan itu dilakukan pada Jumat 29 Juli 2022 mulai pukul 22.00 WIB setelah kegiatan di Pondok selesai,” ungkapnya.

Kemudian, dalam surat tersebut juga disebutkan sidang dilanjutkan kepada AH yang diduga melakukan tindakan pencurian, dan dilakukan pada Sabtu, 30 Juli 2022 dinihari.

Hasil dari proses sidang disimpulkan bahwa AH telah mengakui perbuatan pencurian barang milik orang lain. Kemudian menurut pengurus pesantren, paska kejadian tindakan melawan hukum sudah terjadi komunikasi intensif antara pihak orang tua pelaku dan pihak pesantren.

Selain itu paska kejadian tindakan melawan hukum, terhitung Ahad, 31 Juli 2022, AH yang berstatus masih sebagai santri di Pesantren, kembali beraktifitas rutin seperti biasanya di Pesantren.

AH kembali masuk kelas dan mengikuti kegiatan seperti Tahsin Al-Quran, Hafalan Ilmu Alat setiap pagi hari, Kegiatan Belajar Mengajar dan Juga Setoran Tahfidz Al-Quran setiap sore hari.

Pihak Pesantren mengaku sangat memaklumi apabila selama Agustus 2022, partisipasi dan keaktifan AH pada kegiatan-kegiatan Pesantren tidak mengikuti secara penuh, mengingat kondisi kesehatannya. Fokus Pihak Pesantren pada bulan itu, supaya terwujud kerukunan dan keharmonisan para santri yang terlibat dalam masalah ini.

Keaktifan Pelaku dalam kegiatan-kegiatan di Pesantren berlangsung selama periode 31 Juli 2022 sampai dengan 8 September 2022.

Pihak Pesantren mengakui bahwa apa yang dilakukan oleh para santri dengan cara main hakim sendiri, adalah perbuatan yang tidak dibenarkan dengan alasan apapun dan merupakan tindakan melawan hukum.

Kemudian, pihak Pesantren sangat menghargai sekiranya ada pihak-pihak yang tidak puas dalam masalah ini, untuk dilanjutkan dan diproses secara hukum yang berlaku. Pihak Pesantren siap bertanggungjawab dan mempertanggungjawabkan perbuatan para santri di hadapan hukum, akan patuh dan siap mengikuti prosedur yang berlaku sesuai dengan hukum yang ada.

“Kami memohon maaf atas segala perilaku dan tindakan yang dilakukan oleh Para Santri Kami dalam menangani masalah ini. Segala perbuatan yang terjadi murni merupakan kesalahan anak didik Kami, sekaligus merupakan bentuk kekhilafan dan juga keterbatasan Kami dalam mendidik para santri di Pesantren,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, dikutip dari pojoksatu.id, NM ibu kandung santri berinisial AH mengaku putranya diduga mendapatkan tindakan pengeroyokan di Pesantren Persatuan Islam 99 Rancabango Garut.

NM yang berdomisili di Nanggewer Mekar, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor itu, menjelaskan kronologi yang diuraikan oleh AH saat mendapatkan pengeroyokan di Pesantren Persatuan Islam 99 Rancabango Garut.

NM menceritakan, peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (29/7/2022), di komplek Pesantren Persatuan Islam 99 Rancabango Garut, sekitar pukul 23.00 WIB.

Putranya yang mondok di sana mengaku dianiaya oleh RF bersama 16 orang lainnya yang diketahui teman pelaku melakukan pengeroyokan secara berbarengan kepada AH.

“Pengeroyokan diduga memakai gelas plastik, tongkat, sapu dan tangan kosong,” ungkap NM.

Akibat pengeroyokan di pesantren, sambung NM, anaknya mengalami luka hingga menyebabkan gendang telinganya pecah.

“Gendang telinga kiri pecah, kepala benjol, tangan sebelah kiri luka, punggung kanan atas luka,” ucap NM.

Mengetahui hal itu, NM langsung melaporkan Pesantren Persatuan Islam 99 Rancabango ke Polres Garut.

“Para pelaku sudah dilaporkan dengan laporan polisi nomor LP/B/439/IX/2022/SPKT/RES GRT/Polda Jabar. Pelaporan dilakukan Minggu 11 Sepetember 2022,” sebut dia. (rd/**/ipe)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Daftar Kru dan Penumpang Korban Helikopter PK CFX

Jumat, 17 April 2026 | 13:08 WIB
X