Minggu, 19 April 2026

Status Tersangka Mahasiswa UI yang Tewas Tertabrak Pajero Akhirnya Dicabut

Mohammad Agung, Radar Depok
- Selasa, 7 Februari 2023 | 10:39 WIB
Polda Metro Jaya akan melakukan audit investigasi terkait penanganan kasus kecelakaan mahasiswa Universitas Indonesia (UI), Hasya Atallah Syaputra dengan AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono. FOTO: JAWAPOS.COM
Polda Metro Jaya akan melakukan audit investigasi terkait penanganan kasus kecelakaan mahasiswa Universitas Indonesia (UI), Hasya Atallah Syaputra dengan AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono. FOTO: JAWAPOS.COM

RADARDEPOK.COM, JAKARTA – Status tersangka Hasya Attalah Syaputra (18), mahasiswa Universitas Indonesia (UI) yang tewas tertabrak Pajero pelat RFS milik mantan Kapolsek, akhirnya dicabut.

Hal tersebut disampaikan pihak Polda Metro Jaya usai menyampaikan hasil gelar perkara khusus kasus kecelakaan mahasiswa UI, Hasya Attalah Syaputra dengan mantan Kapolsek, AKBP (Purn) Eko Setio Budi Wahono.

Pada gelar perkara tewasnya mahasiswa UI Hasya Attalah Syaputra itu ada dua rekomendasi dalam gelar perkara, salah satunya mencabut status tersangka Hasya.

“Pertama, mencabut surat ketetapan status almarhum dengan proses SP tentang pencabutan status tersangka,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Senin (6/2).

Selain itu, Polda Metro Jaya juga memulihkan nama Muhammad Hasya Attalah Syaputra yang sempat ditetapkan sebagai tersangka.

“Berdasarkan peraturan Kabareskrim Nomor 1 tahun 2022 tentang standar operating procedure pelaksanaan tindak pidana Pasal 1 angka 20. Kedua, rehabilitasi nama baik seusia degan ketentuan yang berlaku,” terang Trunoyudo.

Diketahui, Mahasiswa UI Hasya Attalah Syaputra ditetapkan sebagai tersangka setelah tewas ditabrak AKBP (Purn) Eko Setio Budi Wahono.

Polisi pun menggelar rekonstruksi kasus tabrakan maut itu pada Kamis 2 Februari 2023 di lokasi kejadian. Dalam proses rekontruksi itu diperagakan sebanyak sembilan adegan.

Bahkan, terungkap sejumlah fakta baru terkait tewasnya mahasiswa UI Hasya Attalah Syaputra itu. (pojoksatu/net)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Daftar Kru dan Penumpang Korban Helikopter PK CFX

Jumat, 17 April 2026 | 13:08 WIB
X