RADARDEPOK.COM-Bawaslu Kota Depok terus memperkuat fungsi dan tugas dalam mempersiapkan Pemilu 2024, yang dilangsungkan dalam gelaran Apel Siaga dan Rapat Koordinasi Sentra Gakkumdu
Hal ini juga dalam penguatan pola hubungan pengawas pemilu sesuai dengan Perbawaslu Nomor 3 Tahun 2022 dengan mengumpulkan seluruh sumber daya manusia mulai dari Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) hingga Panitia Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) se-Kota Depok dengan mitra kerja Gakkumdu dari Polres Metro Depok dan Kejaksaan Negeri Kota Depok di Wisma Makara, Universitas Indonesia, kemarin.
Baca Juga: Siswa SDN Pasir Putih 02 Peringati Maulid Nabi Muhammad
Koordinator Divisi (Kordiv) Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2HM) Bawaslu Kota Depok, Andriansyah menyampaikan, tentang tahapan yang harus dicermati oleh Panwascam dan PKD. mengingat tahapan Pendaftaran Capres dan Cawapres telah selesai dilakukan, selanjutnya nanti tanggal 3 November 2023 akan ditetapkan Daftar Calon Tetap oleh KPU.
“Kemudian akan ada masa setelah penetapan menuju kampanye, tentunya kita harus siap jika ada hal-hal pelanggaran baik itu dari peserta pemilu atau partai politik bahkan calon legislatif yang tentunya diantisipasi dalam bentuk kampanye sebelum waktunya,” tutur Andriansyah.
Pasca Apel, peserta kemudian mendapat pengarahan dari Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Hadi Kristanto. Dirinya menekankan ini merupakan pertama kalinya semua bertemu, mudah-mudahan menjadi awal untuk terus berkoordinasi dalam rangka pengawasan pemilu.
Baca Juga: 50 Jiwa Kekeringan di RW9 Pondok Cina
“Jika nanti banyak kasus yang kita tangani, jangan anggap itu merupakan prestasi. Justru saya berharap, pemilu tahun ini berjalan aman dan kondusif dan semua komponen pemilu menaati perturan yang berlaku.” tegas Kompol Hadi.
Dilokasi yang sama, Ketua Bawaslu Kota Depok, Fathul Arif menambahkan, beberapa poin diantaranya sejalan dengan kegiatan ini.
Bahwa, jika ada pelanggaran peserta pemilu dapat melaporkannya kepada Sentra Gakkumdu atau Bawaslu Kota Depok.
Selain itu, semangat Deklarasi Pemilu Damai pun disampaikan dalam forum tersebut kepada Panwascam dan PKD yang memenuhi Wisma Makara.
Baca Juga: Bawaslu Daerah Diminta Pusat Tingkatkan Kapasitas Diri, Ini Alasannya
Panwascam dan PKD se-Kota Depok juga diberi materi tentang Gakkumdu dari Timbul Sibarani selaku Kanit Kamneg Polres Metro Depok tentang penanganan tindak pidana pemilu dan materi dari Hengki Charles selaku Kasubsi Penuntutan Pidana Umum, Kejari Kota Depok tentang Optimalisasi Prapenuntutan.
Materi yang dilanjutkan dengan diskusi berjalan hangat dari tentang keefektifan dan efiensi waktu persidangan hingga curhatan pengawas pemilu terkait penetapan putusan persidangan terhadap termohon.
Selain diskusi tentang Gakkumdu, peserta juga berkesempatan untuk diskusi tentang pengisian formulir model A (form A) sebagai laporan alat kerja atau bukti alat kerja pengawasan yang disampaikan oleh Asep Mufti, Tenaga Ahli Bawaslu RI. Diskusi mulai dari penomoran hingga keefektifan pengisian form A.
Artikel Terkait
Ini yang Dibahas Bawaslu Depok bersama Polres Metro Untuk Persiapkan Pemilu Serentak
Bawaslu Depok : Pengamanan Pemilu 2024 Punya Peran Sentral
Bawaslu Pastikan Awasi Ketat Cek Kesehatan Capres dan Cawapres
Bawaslu Depok Apresiasi Persiapan Pengamanan Pemilu 2024
Bawaslu Daerah Diminta Pusat Tingkatkan Kapasitas Diri, Ini Alasannya