Hal senada disampaikan Wadir Tipidsiber Polri Kombes Pol. Dani Kustoni mendukung agar Dittpidsiber Bareskrim Polri untuk bergabung dengan Sentra Gakkumdu.
Pasalnya selama ini Polri memiliki pemahaman berbeda terkait berita hoaks kepemiluan. Belum lagi dia menambahkan, regulasi yang berbeda antara UU ITE dan UU Pemilu.
"Maksud kita masuk Sentra Gakkumdu, biar kita jadi gampang menentukan bersama Bawaslu dan Kejaksaan menilai apakah berita hoaks tersebut masuk ranah UU Pemilu atau UU ITE," tutupnya. (***)
Artikel Terkait
Awasi Pemilu, Bawaslu Depok Gandeng Pemuda Muhammadiyah : Ini yang Dilakukan
Ini yang Dibahas Bawaslu Depok bersama Polres Metro Untuk Persiapkan Pemilu Serentak
Bawaslu Pastikan Awasi Ketat Cek Kesehatan Capres dan Cawapres
Bawaslu Ajak Mahasiswa Awasi Kecurangan Pemilu 2024, Ini Lokasi yang Rawan
Bawaslu Daerah Diminta Pusat Tingkatkan Kapasitas Diri, Ini Alasannya
Bersama Bawaslu Depok, Umat Katolik Siap Awasi Kecurangan Pemilu