Baca Juga: Taman Rahasia, Tempat Wisata di Cianjur yang Penuh Teka teki, Kalau Berhasil bakal dapat Kejutan!
Efriza menyarankan jika adanya peluang kepentingan politik masuk ke ranah penyelenggara pemilu. Langkah yang harus dilakukan adalah tentu saja, transparansi yakni keterbukaan proses rekrutmen KPU harus disampaikan kepada masyarakat.
"Sehingga kekuatan masyarakat dan pers diharapkan dapat melakukan pengawasan terhadap proses penyelenggaraan pemilu," saran Efriza.
Proses ini tentu saja krusial, dan yang bertanggung jawab adalah KPU sendiri, sebab tak bisa dipungkiri koordinasi yang efektif antar lembaga diharapkan dapat terwujud melalui komunikasi yang baik dari KPU.
Baca Juga: Rienova : Kuota Caleg Perempuan Belum Meningkatkan Keterwakilan Perempuan Dalam Politik
"Kekuatan dasar dan utama berada di penyelenggara pemilu itu sendiri, sikap mandiri, dan independen itu ada dari diri para penyelenggara dan institusinya, jika tak dikuatkan maka integritas, kapabilitas, dan independensi KPU malah akan menghadirkan polemik di publik," tandas Efriza. (***)
Jurnalis : Muhamad Irfan
Artikel Terkait
Kacau! 10 Hari Bangku Komisioner KPU Depok Masih Kosong
Kacau, Penetapan Komisioner KPU Depok Diulang!
Komisioner KPU Depok Gagal Ditetapkan, Berikut Komentar Ketua KNPI Depok
Kekosongan Komisioner KPU Depok Tak Pengaruhi Kinerja Bawaslu
KPU Depok Terima 534.909 Segel Pemilu, Kotak dan Bilik Suara Minggu Ini