Menjadi Ketua Panitia Khusus Undang-Undang Otonomi Khusus Papua, Komarudin menuturkan masih ada banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan, terutama dalam pengelolaan Papua di bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Dia melihat ada sederet aspek dalam UU Otonomi Khusus yang memerlukan perhatian, dan mengingatkan bahwa negara, termasuk Presiden, turut berperan dalam pembangunan di Papua.
Komarudin mengatakan bahwa UU Otonomi Khusus memberikan mandat kepada badan khusus yang dipimpin oleh wakil presiden untuk menjalankan tugas direktif, bukan koordinasi, dan menegaskan pentingnya pemenuhan kebutuhan Papua.
Dirinya juga berpendapat wakil presiden, seperti yang diamanatkan UU, menjadi figur paternal bagi orang Papua.
Ganjar Pranowo mengomentari dengan mengakui nilai amanah dari pesan yang diterima selama berada di Papua, termasuk dari berbagai kalangan seperti orang tua, tokoh, kolega, kaum perempuan, pemuda, dan generasi Z.
"Ayo kita bersama-sama mewujudkan mimpi bersama," terang Ganjar.***
Artikel Terkait
Ganjar Pranowo dan Mahfud MD: Nomor Urut 3 dan Makna Di Dalam Salam 3 Jari
Elektabilitas Ganjar Pranowo Turun, Kader PDIP Kota Depok Army Mulyanto : Harus jadi Bahan Evaluasi dan Intropeksi
Ikhtiar Capres Ganjar Pranowo Bangun Indonesia Unggul Menghilangkan Budaya KKN
Ganjar Nilai Penegakan Hukum Indonesia Saat Ini Jeblok, Ganjar: Persepsi Publik Jadi Berbeda
Ganjar Pranowo Bertekad Kembangkan Energi Baru Terbarukan, Ini 4 Potensi Energi Terbarukan Di Indonesia