Minggu, 21 Desember 2025

Awas! PKB Kota Depok Makin Gacor di Pemilu 2024, Simak Pernyatan Faizin

- Kamis, 18 Januari 2024 | 08:25 WIB
MENANG : Caleg DPR RI Nomor urut 1 H. Sudjatmiko, DPRD Jawa Barat Nomor urut 1 M. Faizin, Caleg nomor urut 4 PKB Dapil Cilodong dan Tapos, H. Abdul Khoir bersama 1500 relawan penggerak di Graha Gumilang Jatijajar, Kota Depok. (DOK.PKBDEPOK)
MENANG : Caleg DPR RI Nomor urut 1 H. Sudjatmiko, DPRD Jawa Barat Nomor urut 1 M. Faizin, Caleg nomor urut 4 PKB Dapil Cilodong dan Tapos, H. Abdul Khoir bersama 1500 relawan penggerak di Graha Gumilang Jatijajar, Kota Depok. (DOK.PKBDEPOK)

RADARDEPOK.COM-Ketua DPC PKB Kota Depok yang juga juga Caleg PKB untuk DPRD Jawa Barat nomor urut 1 Dapil Kota Depok – Kota Bekasi, M Faizin menyampaikan, rapat koordinasi tersebut dihadiri seluruh tandem Caleg PKB.

Dalam hal ini, mereka bertekad untuk melakukan sinkronisasi kerja, terutama dalam mempersiapkan kerja teknis menjelang pemilu 2024, yang tinggal 28 hari lagi.

Baca Juga: Bawaslu Depok Mau Tertibkan Spanduk Kampanye Nakal, Ini Titik yang Dilarang

"Rapat Koordinasi ini, dihadiri kurang lebih 15 tandem caleg nya pak Sudjatmiko," ujar M Faizin.

M Faizin, menjelaskan dalam pertemuan tersebut, ditekankan pentingnya kerja teknis yang harus dilakukan para tandem caleg, baik di tingkat kota, provinsi, maupun nasional.

"Upaya sinkronisasi kinerja lapangan menjadi fokus utama, dengan harapan dapat memaksimalkan kinerja dan memastikan target di Pemilu 2024 dapat tercapai secara nyata," teramg M Faizin.

Untuk itu, Sudjatmiko dan para tandemnya berkomitmen untuk bekerja keras demi mewujudkan hasil yang diinginkan pada pemilihan legislatif mendatang.

Baca Juga: Bukan Hanya Untuk Mata, Ternyata Wortel Memiliki Sejumlah Manfaat Kesehatan, Apa Saja? Yuk di Simak

"Semua langkah yang diambil dalam rapat koordinasi ini diarahkan untuk memastikan keberhasilan perjalanan politik Partai PKB," tandas M Faizin. (mg4)

Jurnalis : Muhamad Irfan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X