Minggu, 19 April 2026

KPU Kota Depok Ungkap Jalur Independen Belum Dilirik, Pendaftaran Dibuka 5 Mei 2024

Gerard Soeharly, Radar Depok
- Jumat, 3 Mei 2024 | 09:35 WIB
Komisoner KPU RI Parsadaan Harahap (tengah), Ketua KPU Jabar Ummi Wahyuni (kedua dari kiri), dan Ketua KPU Kota Depok Willi Sumarlin (kanan) saat melakukan konfrensi pers usai launching pembentukan PPK Pilkada di Kantor KPU Kota Depok, Jalan Margonda Raya, Kecamatan Beji, Selasa (23/4).  (GERARD SOEHARLY/RADAR DEPOK)
Komisoner KPU RI Parsadaan Harahap (tengah), Ketua KPU Jabar Ummi Wahyuni (kedua dari kiri), dan Ketua KPU Kota Depok Willi Sumarlin (kanan) saat melakukan konfrensi pers usai launching pembentukan PPK Pilkada di Kantor KPU Kota Depok, Jalan Margonda Raya, Kecamatan Beji, Selasa (23/4). (GERARD SOEHARLY/RADAR DEPOK)

Baca Juga: Eksistensi Alumni IISIP Jakarta Angkatan 1993 : Masih Suka Kumpul Bareng, Kuatkan Silaturahmi

Sedangkan, jumlah DPT Pemilu 2024 di wilayah Kota Depok mencapai 1.393.282 orang.

Dengan demikian, calon independen setidaknya mengantongi KTP sebanyak 90.563 sebagai syarat dukungan.

“Jadi KTP dan surat pernyataan dukungan itu nanti kita verifikasi, apakah benar warga yang menyatakan dukungan itu menyatakan benar-benar mendukung terhadap calon tersebut kalau memang,” ungkapnya.

Baca Juga: LS Vinus: Dedie Rachim Unggul di Elektabilitas tapi belum ada Parpol yang Mengusung

Selain itu, dukungan tersebut harus terbesar di lebih dari 50 persen jumlah kecamatan.

Di Depok sendiri, terdapat 11 kecamatan. Dengan demikian, minimal sebaran dukungan calon independen ada di 6 kecamatan. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

PPP Kabupaten Bogor Segera Adakan Muscab

Rabu, 15 April 2026 | 10:00 WIB
X