Senin, 22 Desember 2025

Anggaran Pilkada Depok 2024 Tahap Dua Rp48 Miliar Segera Cair, Tahapan Sudah Sampai Seleksi PPK

- Selasa, 7 Mei 2024 | 07:15 WIB
Ketua KPU Kota Depok, Willi Sumarlin
Ketua KPU Kota Depok, Willi Sumarlin

RADARDEPOK.COM - Suhu politik jelang Pilkada Depok 2024 kian menghangat. Di lain sisi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok telah melangsungkan tahapan demi tahapan menuju pesta demokrasi lima tahunan yang rencananya digelar pada 27 November.

KPU Kota Depok mencatat, Pilkada Depok 2024 menelan anggaran hingga miliaran rupiah yang proses pencairannya dibagi dalam beberapa tahap.

Adapun, anggaran miliaran rupiah itu bersumber dari APBD Kota Depok yang disalurkan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), dengan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

Baca Juga: Takdir Imam Budi Hartono-Ririn Farabi Arafiq OK Tak Terbendung, Nasdem Gabung Koalisi PKS dan Golkar di Pilkada Depok

Kepala Bakesbangpol Kota Depok, Lienda Ratnanurdianny membenarkan, anggaran Pilkada Depok 2024 senilai Rp73 miliar itu telah disahkan.

“Betul (Anggaran Pilkada Depok 2024 senilai Rp73 miliar). Anggarannya sudah melalui tahap pengesahan oleh kami,” ujar dia kepada Harian Radar Depok, Senin (6/5).

Lienda Ratnanurdianny menuturkan, proses pencairanya di bagi pada tiga tahap. Dengan rincian tahap I sebesar Rp18.501.536.960, tahap II sebesar Rp48.060.921.480 dan tahap III sebesar Rp7.377.420.760.

“Untuk tahap pertama sudah selesai, dan tahap kedua sedang dalam tahap proses,” ungkap dia.

Baca Juga: Rabu 8 Mei, Koalisi SS Deklarasi Maju Pilkada Depok

Lienda Ratnanurdianny mengatakan, pada pelaksanaan Pilkada 2024 Kota Depok berada langsung di bawah Sekretariat Daerah (Setda), tepatnya bagian pemerintahan dan kerjasama.

“Hal ini sesuai amanat khusus dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, bahwa bukan Kesbangpol sebagai penaggung jawab utama atau secara teknis,” ujar dia.

Namun, kata Lienda Ratnanurdianny, Kesbangpol Kota Depok tetap memiliki tugas untuk memantau jalanya Pilkada 2024 di Kota Depok.

“Karena ada amanat dalam Tim Pemantau Perkembangan Politik Daerah (TP3D), yang menjadi tugas dari Kesbangpol Kota Depok,” ucap dia.

Baca Juga: Hari Pertama 8.657 CJH Terbang ke Saudi, Gelombang Perdana Turun di Madinah

Ketua KPU Kota Depok, Willi Sumarlin mengungkapkan, pihaknya telah mengajukan proses pencairan tahap kedua. Sementara, tahap pertama sudah dicairkan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X