Senin, 22 Desember 2025

Nuroji : Penertiban APK di Depok Jangan Tebang Pilih

- Rabu, 26 Juli 2023 | 06:00 WIB
Anggota Komisi X DPR RI Fraksi Gerindra, Nuroji. ISTIMEWA
Anggota Komisi X DPR RI Fraksi Gerindra, Nuroji. ISTIMEWA

Tentunya, Luli Barlini tidak menampik kalau lambang partai sudah menghiasi sisi-sisi jalan di seluruh Kota Depok. Sebab, Peraturan PKPU sebagai payung hukum belum ditetapkan.

“Belum bisa disanksi karena pengawasan kita fokus objek nya pada PKPU yang diterbitkan. Kalau belum ada kami belum bisa tindak,” jelas Luli Barlini.

Baca Juga: Rekomendasi Tempat Makan yang Sajikan Menu Sushi Fried Roll dengan Harga Terjangkau di Depok

Tetapi, lanjut Luli Barlini, jika ada lambing partai yang menghiasi area yang dilarang seperti, tempat beribadah hingga sekolah. Pihaknya bisa langsung tindak lanjut.

Baca Juga: Lembaga Kemasyarakatan Berperan dalam Pembangunan, Ini Pesan Sekda Depok

“Jika ada spanduk, banner, atau apapun yang menempel ditempat beribadah maupun sekolah baru itu kita berkordinasi jika menemukan kasus seperti itu,” lanjut Luli Barlini. (mg6)

Jurnalis : Fauzan Rasyid

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X