"Kita minta baik-baik ke relawan dan di-iya-kan, biar tidak terjadi salah paham ke warga," terang Syahril.
Pihaknya sengaja menertibkan spanduk tersebut karena banyak media dan warga yang melintas berkomentar soal isi spanduk Kaesang.
Ditanya soal regulasi, Syahril mengaku belum ada regulasi untuk Pilkada 2024 Depok. Namun, hal ini dilakukan agar tidak terjadi salah paham warga. "Tadi juga kita bilang ke panitia kalau soal regulasi memang masih belum jelas, tapi kita minta untuk saling menjaga ketertiban," ucap Syahril. (mg6)
Jurnalis : Fauzan Rasyid
Artikel Terkait
Awasi Pemilu, Bawaslu Depok Gandeng Berbagai Unsur
Bawaslu Sorot KPU Depok Soal Penetapan DPT, Luli Barlini : Berikan 3 Saran Perbaikan
KPU-Bawaslu Depok Galau Tenaga Honorer Dihapus, Segini Jumlah Petugas yang Terancam
Waspada Bawaslu-Gakkumdu Soroti Pemilu Kota Depok, Simak Selengkapnya
Bawaslu Depok : Parpol Jangan Asal Kampanye, Ikuti Aturan Mainnya !