Minggu, 19 April 2026

Ini Penjelasan Bawaslu Depok Terkait Penurunan Spanduk Kaesang

Arnet Kelmanutu, Radar Depok
- Sabtu, 29 Juli 2023 | 06:30 WIB
POLEMIK: Kordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (P2HM) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Depok, Dede Selamet Permana.
POLEMIK: Kordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (P2HM) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Depok, Dede Selamet Permana.

RADARDEPOK.COM – Beberapa hari lalu Kaesang Pangarep bersama Erina Gudono menyambangi Kota Depok. Pada akhirnya putra bungsu Joko Widodo itu pun hadir ditengah tengah masyarakat.

Pada kehadiranya di wilayah Sawangan, dengan agenda meresmikan bisnis nya yaitu ‘Sang Pisang', kegiatan tersebut mendapat perhatian Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) yang dibentuk oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Depok.

Lantaran relawannya mendirikan spanduk bertuliskan ‘Selamat Datang Calon Walikota Depok’, hal tersebut membuat anggota Panwascam Sawangan harus menertibkan atribut kampanye itu.

Kordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (P2HM) Bawaslu Kota Depok, Dede Selamet Permana mengaku pihaknya secara resmi tidak mengetahui adanya penertiban atribut kampanye yang dilakukan oleh Panwascam Sawangan.

Namun, Dede menilai tindakan tersebut dilakukan Panwascam Sawangan untuk memberikan keterangan yang jelas bahwa agenda tersebut bukanlah agenda politik melainkan agenda bisnis. Karena hal tersebut pihaknya melakukan penertiban.

“pada prinsipnya, siapapun yang belum dinyatakan sebagai peserta pemilu atau peserta pemilihan sebaiknya memang tidak melakukan sesuatu yang berlebihan,” ungkap Dede pada Radar Depok.

Baca Juga: Penerima RTLH di Tapos Dapat Sosialisasi

Dede melanjutkan, spanduk tersebut diyakininya bukan Kaesang yang memasang melainkan para relawan yang ingin Kaesang menjadi orang nomor satu di Kota Depok.

“ini bukan mas Kaesang yang masang tetapi orang orang yang ingin mas kaesang menjadi calon wali kota depok,” lanjut dia.

Dede juga menjelaskan, jika Kaesang hadir dengan tujuan politik, menggunakan atribut kampanye boleh saja. Tetapi jika bertujuan untuk berbisnis momentumnya tidak bisa bersama dengan tujuan poltik.

“Kalau konteksnya safari politik boleh saja, tetapi ini konteksnya pembukaan gerai bisnis. Saya kira panwascam ingin menjelaskan kegiatan ini bukan politik. Untuk itu atribut yang ada identitas politik agar disimpan dahulu,” jelas dia.

Dede menghimbau berdasarkan penyampaian yang sudah dilakukan oleh Bawaslu RI, agar seluruh partai politik menjaga norma pemasangan atribut kampanye.

“Dalam arti tidak memasang di tempat tempat yang dilarang seperti tempat ibadah kemudian lokasi pendidikan,” pungkas dia.

Baca Juga: Polisi Tangkap Pelempar Batu di Depok, Latar Belakang Pelaku Bikin Kaget

Sementara itu, Ketua Panwascam Sawangan, Syahril Hidayat mengungkapkan pihaknya meminta relawan Kaesang menertibkan spanduk yang bertuliskan selamat datang calon Wali Kota Depok.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

PPP Kabupaten Bogor Segera Adakan Muscab

Rabu, 15 April 2026 | 10:00 WIB
X