Senin, 22 Desember 2025

Jadwal SIM Keliling Depok Hari Ini, Syarat Perpanjangan, dan Lokasi Terbaru 2023

- Rabu, 20 September 2023 | 04:15 WIB
ANTRE : Sejumlah warga Depok sedang mengantre pembuatan SIM. (DOK RADAR DEPOK)
ANTRE : Sejumlah warga Depok sedang mengantre pembuatan SIM. (DOK RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COM - Bagi pengguna kendaraan di Kota Depok yang merasa bingung tentang perpanjangan SIM, berita ini akan menjadi panduan lengkap Anda.

Hari ini, Rabu, 20 September 2023, jadwal SIM keliling Depok hadir dengan tiga lokasi yang harus Anda catat.

Lokasi 1: Gor Galaxy Cimanggis, Cisalak, Sukmajaya
Lokasi 2: Trans Studio Mall Cibubur, Jl Raya Transyogi
Lokasi 3: Gerai SIM Mal Depok Town Square, Jl Margonda Raya

Baca Juga: 20 Pembakaran Terbuka di Depok Diawasi KLHK

Layanan SIM keliling Depok pada hari ini hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang masa berlakunya habis.

Sebelum Anda datang ke salah satu lokasi di atas, pastikan Anda memenuhi beberapa syarat berikut:

- KTP asli dan fotokopi yang masih berlaku.
- Fotokopi SIM lama dan SIM asli.
- Bukti cek kesehatan.

Baca Juga: Pendaftaran PPPK di Depok Diundur, Kuota 100 Penerimaan Dikurangi Jadi 86 Lowongan

Biaya perpanjangan SIM sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Pendaftaran perpanjangan SIM keliling Depok hari ini Rabu, 20 September 2023, dibuka mulai pukul 07:00 WIB hingga 12:00 WIB.

Dengan informasi ini, Anda dapat menghindari kerumitan saat memperpanjang SIM Anda. Jadwal SIM keliling Depok hari ini adalah solusi praktis untuk warga Depok yang ingin menjaga SIM mereka tetap valid.

Baca Juga: Anies Baswedan Diskusi Bareng 11 Pemred Radar Bogor Grup, Forum Sampaikan 10 Poin Aspirasi

Jangan lewatkan kesempatan ini, dan pastikan SIM Anda selalu up-to-date.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X