Bahkan, sebut Muhammad Arief Ubaidillah, Kepala Kejari (Kajari) Depok telah menunjuk 11 jaksa penyidik untuk mengungkap dugaan korupsi tersebut. Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan bernomor 692/m.2.20/fd.2/05/2023 tanggal 30 Mei 2023.
Baca Juga: Perekaman KTP el Sasar SMA Negeri 12 Depok, Antusias Tinggi, 165 Siswa Berhasil Rekam
"Tim jaksa penyidik berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini demi menegakkan keadilan dan menjaga integritas penyelenggaraan Pilkada di Kota Depok," tegas Muhammad Arief Ubaidillah.
Selanjutnya, kata Muhammad Arief Ubaidillah, pihaknya kaan melakukan pemanggilan serta pemeriksaan terhadap berbagai pihak lain agar dugaan korupsi dapat menemui titik terang. Termasuk, penetapan tersangka.
"Kedepannya, akan dilakukan pemanggilan dan permintaan keterangan terhadap pihak lainnya agar proses penyidikan yang bertujuan untuk mencari serta mengumpulkan bukti yang dengan bukti itu membuat terang tentang tindak pidana yang terjadi dan guna menemukan tersangkanya," jelas Muhammad Arief Ubaidillah.
Muhammad Arief Ubaidillah memastikan, pihaknya akan memberikan informasi kepada masyarakat secara berkala terkait perkembangan dugaan korupsi pada Bawaslu Kota Depok.
"Kejaksaan Negeri Depok akan profesional dalam melakukan proses penegakan hukum dan kita dan memberikan informasi lebih lanjut seiring dengan berjalannya proses penyidikan lebih lanjut," tandas Muhammad Arief Ubaidillah.***
Artikel Terkait
Santri di Depok dapat Penyuluhan Hukum dari Kejari
Kejari Garap Kasus TPPO, Korban dan Pelaku Transit di Depok Sebelum ke Malaysia
Kejari Depok Naikan Dugaan Kasus Korupsi UPN Veteran Jakarta ke Penyidikan, 20 Saksi Sudah Diperiksa
Kejari Depok Bidik Tersangka di Pembangunan Kampus UPN Veteran, Rektor Belum Beri Keterangan
Kejari Depok Temukan Bukti Korupsi Bawaslu, 31 Saksi Sudah Diperiksa : Kasus Pilkada 2015