Senin, 22 Desember 2025

Pemilu Presiden di Depan Mata, Pendaftaran Capres Cawapres Dimulai 19 Oktober

- Kamis, 21 September 2023 | 09:00 WIB
Komisi II DPR, Pemerintah, dan lembaga penyelenggara pemilu menyepakati jadwal pendaftaran Capres-cawapres maju menjadi 19-25 Oktober 2023.  (Foto/Dok/Menit24)
Komisi II DPR, Pemerintah, dan lembaga penyelenggara pemilu menyepakati jadwal pendaftaran Capres-cawapres maju menjadi 19-25 Oktober 2023. (Foto/Dok/Menit24)

 

Dalam rapat tersebut, Ketua KPU RI Hasyim Asyari mengatakan, pihaknya lebih cenderung untuk menggelar pendaftaran capres dan cawapres pemilu 2024 dilaksanakan pada 19 Oktober hingga 25 Oktober 2023. Awalnya, Hasyim menyebut ada dua alternatif pelaksanaan pendaftaran capres-cawapres, yakni pada 10 Oktober hingga 16 Oktober 2023.

 

Kedua, digelar pada 19 Oktober hingga 25 Oktober 2023. Selanjutnya, pasangan capres-cawapres yang lolos memenuhi syarat, akan ditetapkan pada Senin 13 November 2023.

 Baca Juga: Perekaman KTP el Sasar SMA Negeri 12 Depok, Antusias Tinggi, 165 Siswa Berhasil Rekam

"Berdasarkan dua opsi atau alternatif rancangan program jadwal kami lebih cenderung untuk masa pendaftaran dimulai 19 Oktober sampai 25 Oktober 2023, karena dengan begitu ini bagian dari operasionalisasi dari Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang tahapan (pemilu)," sambungnya. 

 

Hasyim menjelaskan, pengajuan jadwal pendaftaran capres-cawapres ini merupakan penyesuaian dari Undang-undang Nomor 7 Tahun 2023 tentang Perubahan Undang-undang Pemilu.

"Substansi dari jadwal yang kami ajukan ini juga sudah merupakan sinkronisasi dan penyesuaian Undang-undang Nomor 7 Tahun 2023 tentang perubahan Undang-undang Pemilu," pungkas Hasyim.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X