RADARDEPOK.COM - Bagi pengguna kendaraan di Kota Depok yang bingung tentang perpanjangan SIM, jangan khawatir!
Jadwal SIM keliling di Kota Depok pada Jumat, 29 September 2023, telah tersedia lengkap dengan syarat dan biaya perpanjangannya.
Syarat Perpanjangan SIM
Untuk melakukan perpanjangan SIM di SIM keliling Depok, Anda perlu memenuhi beberapa syarat berikut:
Baca Juga: Kaesang Pangarep Tidak Pas ke Depok, Ini Alasannya Kata Pakar
1. KTP Asli dan Foto Kopi yang Masih Berlaku: Pastikan Anda membawa KTP asli beserta fotokopinya yang masih berlaku.
2. Foto Kopi SIM Lama dan SIM Asli: Siapkan juga foto kopi SIM lama dan SIM asli Anda.
3. Bukti Cek Kesehatan: Bukti cek kesehatan diperlukan sebagai salah satu persyaratan perpanjangan SIM.
Biaya Perpanjangan SIM
Baca Juga: Bansos Pangan Mulai Didistribusikan, Warga Depok Terima 82.498 Karung Beras
Biaya perpanjangan SIM sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah sebagai berikut:
- Untuk perpanjangan SIM A: Rp80.000
- Untuk perpanjangan SIM C: Rp75.000
Lokasi SIM Keliling Depok
Baca Juga: Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono Belum Puas, Target Zero Stunting!
Pada Jumat, 29 September 2023, SIM keliling Depok akan beroperasi di dua lokasi:
Artikel Terkait
Damkar Kota Depok Tangkap Monyet Liar di Sukamaju Baru
Kampung Caraka Sukatani Dilatih Branding dan Publikasi
UIII Terus Lakukan Perkembangan Program Studi
Mahasiswi UI di Depok jadi Korban Asusila Pelajar SMP
Banyak Gaya, Bawa Motor Sambil Tiduran : Pemuda di Depok Kena Tilang Elektronik
Dinkes Depok Pastikan Balita dapat Vitamin A
Rumah Produksi Pempek di Mampang Depok Terbakar