Menariknya lagi, mobilitas talenta untuk ASN bertugas ke luar instansi pemerintah seperti TNI/Polri dan BUMN juga mulai terbuka dengan resminya UU ini. ASN dapat didorong untuk bergerak antar-instansi untuk pengembangan kompetensinya.
Diakuinya, selama ini, persyaratan untuk melakukan mutasi sangat kaku. Sehingga muncul stigma bahwa sulit memindahkan seorang ASN.
Baca Juga: Hajar Adik Kelas, Lima Siswa SMP di Cilacap Diperiksa Polisi
“Fleksibilitas mobilitas talenta ini juga memastikan dengan jelas bahwa PNS yang diangkat menjadi pejabat negara, komisioner atau anggota lembaga non-struktural, maupun dalam penugasan ke organisasi dunia, tidak kehilangan hak kepegawaiannya selama menjalankan tugas tersebut,” papar mantan kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) tersebut.***
Artikel Terkait
Tempat Wisata dekat Depok ini Hadirkan Ratusan Ribu Kincir Angin, Serasa bukan di Indonesia
Floating Market Lembang, Tempat Wisata Paling Lengkap Mulai dari Kuliner hingga Kampung Jepang
Gratis! Tempat Wisata Ala Jepang, Dusun Giok Bogor, Punya Wahana Seluncuran Rainbow Silde dan Minizoo
Tempat Wisata Salju ini cuma 30 Menit dari Depok, Dinginnya kaya di Freezer, dong!
5 Tempat Wisata Malam Paling Hits di Sekitaran Depok, Cocok buat Hangout dan Gratis!
Cukup Bayar Rp10.000! Di Tempat Wisata Ini, Sobat Depok Bisa Menikmati Sunrise yang Keren Banget
Curug Ciherang Destinasi Wisata Terbaik dengan Beragam Wahana dan Camping Ground