Minggu, 21 Desember 2025

SYL Mundur dari Mentan dan Fokus ke Kasus Hukum, Minta Waktu Istirahat

- Jumat, 6 Oktober 2023 | 06:00 WIB
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menyapa wartawan saat tiba di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta, Kamis (5/10/2023). Menurut Kuasa Hukum Syahrul Yasin Limpo, Febri Diansyah, politikus Partai Nasdem itu menyiapkan tim gabungan untuk mendampingi dalam perkara hukum di KPK. (FOTO: SALMAN TOYIBI/JAWA POS)
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menyapa wartawan saat tiba di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta, Kamis (5/10/2023). Menurut Kuasa Hukum Syahrul Yasin Limpo, Febri Diansyah, politikus Partai Nasdem itu menyiapkan tim gabungan untuk mendampingi dalam perkara hukum di KPK. (FOTO: SALMAN TOYIBI/JAWA POS)

RADARDEPOK - Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang telah pulang dari lawatannya, kemarin (5/10) memberikan surat pengunduran diri kepada Presiden Joko Widodo.

Surat itu diserahkan melalui Menteri Sekretariat Negara Pratikno. Sebelumnya, dia berpamitan di Kementerian Pertanian hingga berkunjung ke NasDem Tower.

Di NasDem Tower, SYL akhirnya buka suara terkait proses hukum yang dialaminya. Dalam konferensi pers di NasDem Tower, kemarin.

Baca Juga: Pembelian Beras Dibatasi : Dipicu Stok Terbatas dan Harga Melambung

SYL menjelaskan mengenai pengusutan dugaan pemerasan yang diduga dilakukan salah satu pimpinan KPK terhadap dirinya. Sementara soal kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan), SYL tak banyak memberi tanggapan.

Mantan Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) itu mengungkapkan pihaknya mendatangi Polda Metro Jaya untuk memberikan keterangan terkait dugaan pemerasan salah satu pimpinan KPK.

Dalam pemberian keterangan itu, dia menceritakan seputar pengetahuannya mengenai dugaan pemerasan tersebut. ”Apa yang dibutuhkan saya sampaikan ke penyidik,” ujarnya.

Baca Juga: Koalisi Indonesia Maju Godok Nama Cawapres

SYL tidak banyak menyampaikan tentang kasus dugaan pemerasan tersebut. Dia hanya mengatakan bahwa kasus itu merupakan pengaduan masyarakat (dumas) tertanggal 12 Agustus 2023.

SYL mengaku diperiksa selama tiga jam oleh penyidik Polda Metro Jaya. ”Prosesnya berlangsung cukup panjang, saya capek banget,” tuturnya.

Setelah SYL, Ketua Umum DPP Partai NasDem Surya Paloh yang kemudian menyampaikan keterangan pers.

Baca Juga: Rempang, Kampung Tua dan Pohon Kelapa

Surya menegaskan pihaknya menghormati proses hukum yang sedang dijalani SYL saat ini. Dia juga meminta publik untuk memberikan ruang azas praduga tidak bersalah (presumption of innocent) terhadap proses hukum tersebut.

Selain itu, Surya juga menyebut pihaknya telah memberikan izin kepada SYL untuk menghadap Presiden Joko Widodo dan menyampaikan surat pengunduran diri sebagai mentan.

Hal tersebut untuk menghormati proses penyidikan yang sedang bergulir di KPK. ”NasDem tetap pada komitmennya, ada permasalahan jangan lari, hadapi permasalahan,” terangnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Fahmi Akbar

Sumber: Jawa Pos

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X