Senin, 22 Desember 2025

KPK Bantah Peras Rp 1 Miliar Yasin Limpo, Beres Diperiksa SYL Pergi Diam Diam dari Polda Metro Jaya

- Jumat, 6 Oktober 2023 | 06:30 WIB
Ketua KPK RI Firli Bahuri
Ketua KPK RI Firli Bahuri

Baca Juga: Imam Budi Hartono : Depok Salah Satu Kota Penghasil Batik di Indonesia, Ayo Lestarikan!

Firli mengklaim, tidak ada pimpinan KPK yang melakukan dugaan pemerasan tersebut. Ia menekankan, pimpinan KPK tetap menjaga integritas dengan tidak bertemu pihak yang terkait dengan perkara, apalagi bertemu dengan pihak yang tidak dikenal. 

Mantan Kabaharkam Polri ini menyebut, pimpinan KPK telah berulang kali dicatut. Bahkan, ia mengutarakan nama dan foto pimpinan KPK juga dicatut, untuk menghubungi kepala daerah dan anggota DPR.

"Saya tidak tahu siapa yang melakukan itu dengan meminta segala sesuatu. Pak Ali sudah pernah menyampaikan waktu itu," ujar Firli.

Baca Juga: FSPMI Siap Advokasi Pekerja Harian yang Belum Dibayar DLP, Simak Selengkapnya

Firli pun menegaskan, ajudannya hanya satu orang. Dengan demikian tidak ada nama lainnya, termasuk seorang bernama Irwan.

"Ada yang bertanya, ajudan saya itu cuma satu orang. Namanya Kevin, enggak ada yang lain," ucap Firli.

Namun, Firli mengaku dirinya memang melakukan olahraga bulu tangkis dalam dua kali seminggu. Tetapi itu dilakukannya pada tempat terbuka. Sehingga tidak mungkin bertemu dengan orang untuk melakukan transaksi ilegal.

Baca Juga: Salat Istisqa Berkumandang Serentak, Berdoa Minta Hujan di Depok

"Tempat itu adalah tempat terbuka, jadi saya kira tidak akan pernah ada hal-hal orang bertemu dengan saya," tegasnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Fahmi Akbar

Sumber: Jawa Pos

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X