RADARDEPOK.COM - Ketua Dewan Pakar Partai Golkar HR Agung Laksono memberi sinyal soal bergabungnya Gibran Rakabuming Raka ke partainya.
Agung menyatakan telah mendengar kabar bahwa calon wakil presiden pendamping Prabowo Subianto akan berasal dari partai berlambang pohon beringin tersebut.
"Saya mendengar ada komitmen bahwa slot untuk cawapres KIM (Koalisi Indonesia Maju yang mengusung Prabowo) dari Partai Golkar. Kalaupun bukan dari Golkar, akan 'di Golkarkan' dulu. Bisa melalui AMPI (Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia) atau ormas hasta karya lainnya," kata Agung dalam keterangan tertulisnya, Selasa (17/10).
Baca Juga: PT KAI Belum Pastikan Penyebab Tabrakan Kereta Api Argo Semeru dan Argo Wilis: Fokus Evakuasi
Agung pun mengatakan partainya mempersilahkan putra sulung Presiden Joko Widodo atau Jokowi tersebut bergabung. Menurut Agung, hadirnya Gibran di Partai Golkar menunjukkan mereka sebagai partai tengah yang menjadi salah satu pilihan bagi anak-anak muda.
"Pada prinsipnya kami welcome, kita akan sambut dengan baik jika Gibran ingin gabung," kata Agung. Gibran saat ini tercatat sebagai kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Golkar, menurut Agung Laksono, selama ini dikenal sebagai wadah berkumpulnya berbagai tokoh dari latar belakang yang berbeda, mulai dari kelompok nasionalis, moderat toleran, termasuk kalangan profesional dan religus. Karena itu, dia menilai partai ini menjadi sesuai dengan kelompok muda, termasuk Gibran.
Baca Juga: Kereta Argo Semeru dan Argo Wilis Tabrakan, Gerbong Miring ke Luar Lintasan
"Jadi ini mungkin yang menjadi pertimbangan anak-anak muda termasuk Gibran untuk bergabung bersama Golkar," ujarnya.
Mantan Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu pun menyatakan Golkar memiliki sejarah institusi yang sangat terhormat dan konsisten membangun karya yang progresif.
"Identitas Golkar adalah karya dan kekaryaan untuk masyarakat, sehingga ada kontribusi nyata dari setiap pemerintahan," kata dia.
Baca Juga: Dewan: Gudang Penyimpan Kabel Optik Ilegal di Harjamukti Depok Wajib Ditindak
Walikota Surakarta Gibran Rakabuming Raka merespons putusan Mahkamah Konstitusi yang mengabulkan gugatan terkait kepala daerah berusia di bawah 40 tahun bisa maju capres dan cawapres. Gibran mengatakan keputusan MK itu bukan hanya menjadi peluang untuk dirinya.
"Yang punya peluang bukan hanya saya. Banyak (kepala daerah) di Jawa Tengah yang di bawah 40 tahun," kata Gibran di Kota Surakarta, Jawa Tengah, Selasa (17/10).
Gibran lantas menyebutkan nama Bupati Kendal Dico Mahtado Ganinduto, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak, Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin, Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana yang merupakan anak Pramono Anung, Wali Kota Bukittinggi Erman Safar, serta Walikota Medan Bobby Nasution yang juga adik iparnya sendiri.
Artikel Terkait
Pengelolaan Sampah Taman Safari Bogor Dilirik PHRI, Bakal jadi Percontohan
Tidak Terpengaruh Kampanye Negatif, Instansi Pemerintah Masih Andalkan Air Kemasan Galon Polikarbonat
Dampingi Jokowi ke China, Erick Thohir: Prospek Kereta Cepat Sampai Surabaya
MK Tolak Gugatan, PAN Sebut Peluang Erick Thohir Jadi Cawapres Prabowo Kian Terbuka
Konstitusi Diakali, Nasib Rakyat Dipermainkan Demi Nafsu Kekuasaan
Dari Singapura, Luhut Puji Erick Karena Sanggup Atasi Tugas Menko Marves Secara Maksimal
Erick Unggah Foto Bareng Prabowo, Netizen: Adem