Baca Juga: Berkas Uji Materi Usia Capres dan Cawapres tanpa Tanda Tangan, MKMK Teliti Rekaman CCTV!
Dari hasil operasi, polisi menangkap tiga orang di Depok sebagai pemilik akun, pemilik rekening, dan bertugas menjual, kemudian dua orang di Kaliangking Magelang yang memproduksi keripik pisang.
Lalu menangkap dua orang di Potorono yang memproduksi happy water, dan seorang pemroduksi keripik pisang di Banguntapan.
Kabareskrim Polri mengatakan, Delapan orang itu masing-masing MAP sebagai pengelola akun media sosial; D sebagai pemegang rekening; AS sebagai pengambil hasil produksi dan penjaga gudang pemasaran; BS sebagai pengolah/koki; EH sebagai pengolah/koki dan distributor; MRE sebagai pengolah/koki; AR sebagai pengolah/koki dan R sebagai pengolah pengolah/koki.
Baca Juga: Imbas Penutupan TikTok Shop, Ratusan Pegawai JNT Depok Kena PHK
Pihaknya juga menemukan barang bukti happy water dan keripik pisang. Dari jumlah total barang bukti yang kita amankan, ada 426 bungkus keripik pisang berbagai ukuran dan 2.022 botol happy water dan masih ada 10 kilogram bahan baku narkobanya.***
Fakta dan Data Keripik Pisang Narkoba :
Modus Narkoba :
Keripik pisang
Cairan water happy
Pelaku :
3 di Depok
5 di Bantul
Penjualan :
Cimanggis Depok
Artikel Terkait
Putusan MK soal Usia Capres dan Cawapres Rusak Tatanan Bernegara, Pengamat: Anwar Usman Layak Dicopot
Soal Putusan usia Capres dan Cawapres, MKMK Dituntut Ambil Keputusan Tidak Normatif Demi Marwah MK
Pulau Kelapa Masuk Nominasi 75 Besar ADWI 2023
Dukung Palestina dengan Emoji Semangka, ini Makna dan Arti Sebenarnya
Selain Dukung Palestina ini, Alasan Pengguna Media Sosial Gunakan Emoji Semangka
Ketua YLBHI: Jokowi Paling Bertanggungjawab atas Terjadinya Krisis Konstitusi
Putusan MKMK Jadi Kunci Kembalikan Wibawa Mahkamah Konstitusi