Senin, 22 Desember 2025

DPR Sorot Isu Netralitas Polri, Begini Selengkapnya

- Kamis, 16 November 2023 | 11:15 WIB
Suasana ketika POLRI melakukan Rapar Kerja (Raker) bersama Komisi III DPR RI dalam membahas tentang persiapan pengamanan dan penegakan hukum dalam rangka Pemilu 2024.  (ISTIMEWA)
Suasana ketika POLRI melakukan Rapar Kerja (Raker) bersama Komisi III DPR RI dalam membahas tentang persiapan pengamanan dan penegakan hukum dalam rangka Pemilu 2024. (ISTIMEWA)

Dia mengatakan, bantuan dana untuk capres dan cawapres itu dibatasi. Pada 2019 lalu, untuk perseorangan tidak boleh lebih dari Rp 2,5 miliar dan badan usaha maksimal Rp 25 miliar. "Kalau memang sudah cukup bukti ditindak saja. Tidak perlu untuk diumumkan," paparnya. (***)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Arnet Kelmanutu

Sumber: Jawa Pos

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X