Senin, 22 Desember 2025

Durasi Debat Capres 120 Menit, Polisi Tutup Jalan Depan Gedung KPU Besok

- Senin, 11 Desember 2023 | 06:30 WIB
Debat Capres Cawapres 2024 tayang di SCTV dan Indosiar, Selasa 12 Desember 2023 pukul 18.00 WIB. (Foto: SCTV)
Debat Capres Cawapres 2024 tayang di SCTV dan Indosiar, Selasa 12 Desember 2023 pukul 18.00 WIB. (Foto: SCTV)

Dimas menyebut, hasil pembacaan dan analisis terhadap dokumen visi-misi masing-masing capres-cawapres, ketiga pasangan memang mencantumkan komitmen terkait HAM dan demokrasi.

Namun, ada salah satu pasangan calon yang teridentifikasi tidak mengerti konsep fundamental HAM karena menyebut nilai HAM sebagai pelengkap nilai Pancasila dan demokrasi.

Baca Juga: KPU Depok Siapkan 7.123.800 Surat Suara Pemilu 2024, Bawaslu Waspadai Kerusakan di Gudang Logistik

KontraS juga mencatat ada capres-cawapres yang tidak mencantumkan agenda penuntasan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu dalam dokumen visi-misi.

Menurut Dimas, hal tersebut menunjukkan bahwa paslon itu tampaknya tidak ingin menyelesaikan beban sejarah dan dosa bangsa di masa lalu. ”Padahal, pada 2023 ini, negara baru saja mengakui 12 kasus pelanggaran HAM berat,” tuturnya. 

Selain itu, KontraS menyoroti tidak adanya agenda reformasi institusi keamanan dalam dokumen visi-misi capres-cawapres.

Baca Juga: Debat Capres dan Cawapres : Pendidikan Politik dan Tantangan bagi setiap Paslon

Padahal, reformasi tersebut menjadi faktor penting untuk mencegah keberulangan kasus pelanggaran HAM. Saat ini reformasi sektor keamanan belum maksimal dan tuntas dijalankan pemerintah pascareformasi.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Fahmi Akbar

Sumber: Jawa Pos

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X