Senin, 22 Desember 2025

Wenny Daftarkan Gratis Warga Depok jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan, Yuk Siapa yang Mau?

- Selasa, 12 Desember 2023 | 05:15 WIB
Anggota Komisi IX DPR RI, Wenny Haryanto.  (ARNET KELMANUTU/RADAR DEPOK)
Anggota Komisi IX DPR RI, Wenny Haryanto. (ARNET KELMANUTU/RADAR DEPOK)

Baca Juga: Durasi Debat Capres 120 Menit, Polisi Tutup Jalan Depan Gedung KPU Besok

Wenny Haryanto menceritakan tentang contoh pentingnya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Ia bercerita tentang seorang pekerja di Depok yang mengalami kecelakaan saat berangkat kerja. Pekerja tersebut terjatuh dan mengalami tulang pinggul retak.

Karena memiliki BPJS Ketenagakerjaan, pekerja tersebut langsung dimasukkan ke rumah sakit dan ditempatkan di kelas VIP. Ia juga mendapatkan perawatan dan pengobatan yang optimal.

Selain jaminan kecelakaan kerja, BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan manfaat lain, seperti jaminan hari tua, jaminan kematian, dan jaminan pensiun.

Baca Juga: Berobat Pakai KTP di Depok Butuh Sosialisasi Masif

Untuk pekerja, iuran BPJS Ketenagakerjaan dibayarkan oleh perusahaan tempat bekerja. Bagi pekerja mandiri, iuran BPJS Ketenagakerjaan dapat dibayarkan sendiri atau melalui badan usaha atau lembaga lain yang bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.

“Mari kita menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Biayanya tidak sampai satu bungkus rokok, tapi manfaatnya sangat besar,” ajak Wenny Haryanto.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Artikel Terkait

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X