Minggu, 21 Desember 2025

38.990 KPPS dan 5.570 PTPS di Depok Siap Tugas, Segini Besaran Honornya

- Selasa, 30 Januari 2024 | 10:00 WIB
Prosesi pelantikan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) tingkat Kelurahan Duren Seribu, Kecamatan Bojongsari, Kota Depok, berlangsung di Hall Arco Duren Seribu pada Kamis (25/1). (Radar Depok)
Prosesi pelantikan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) tingkat Kelurahan Duren Seribu, Kecamatan Bojongsari, Kota Depok, berlangsung di Hall Arco Duren Seribu pada Kamis (25/1). (Radar Depok)

Terkait honor yang akan diberikan pada ribuan KPPS di Kota Depok, kata Achmad Firdaus, pihaknya masih menunggu pentunjuk teknis (Juknis) dari KPU RI.

Kalau untuk gaji dan operasional KPPS belum final masih menunggu juknis pusat, Kami pun masih menunggu info finalnya,” kata Achmad Firdaus.

Melansir dari Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 472 tahun 2022, tentang Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML), dalam rangka tahapan Pemilihan Umum dan Pemilihan tahun 2024, menjelaskan bahwa gaji Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), yakni Ketua KPPS (KPPS 1): Rp1,2 juta, Anggota (KPPS 2-7): Rp1,1 juta, dan Pengaman TPS atau Satlinmas Rp700 ribu.

Baca Juga: Partai Gelora Targetkan Dapil Depok Bekasi jadi Lumbung Suara

Alhasil bila merujuk hal tersebut, KPU mesti membayar Rp 6.684.000.000 untuk honor ketua KPPS, Rp 36.762.000.000 untuk anggota KPPS, dan Rp 3.899.000.000 untuk linmas. Jumlah ini bila merujuk jumlah TPS di Depok yang mencapai 5.570 titik. Sehingga angka total untuk biaya honor KPPS se Kota Depok mencapai Rp 47.345.000.000.

Struktur gaji dan tunjangan yang didapat anggota KPPS, termasuk pada setiap pertemuan juga terstruktur, dimana besar pendapatan tergantung jabatan dan tanggung jawab masing masing petugas.

Selain itu tunjangan transportasi dan akomodasi petugas KPPS biasanya diberikan untuk memastikan mereka dapat hadir dan bekerja dengan optimal pada hari pemilihan, termasuk pada saat pelantikan, bimtek, dan rangkaian kegiatan lainnya.

Baca Juga: Kombes Arya Perdana Jabat Kapolres Depok, Dulu Sempat Duduk Sebagai Wakapolres

Asuransi dan jaminan kesehatan, dimana beberapa daerah mungkin menyediakan asuransi dan jaminan kesehatan bagi petugas KPPS sebagai bentuk perlindungan atas resiko kesehatan atau kecelakaan yang mungkin terjadi saat bertugas.

Berbeda dengan KPPS, untuk honor oprasional yang didapat dari PTPS ialah sejumlah Rp1 juta dengan jumlah anggota yang dibutuhkan mencapai 5.570 sesuai dengan TPS yang berada di Kota Depok. Total biaya untuk honor PTPS mencapai Rp 5.570.000.000.

Sesuai jumlah TPS. Nantinya akan ditempatkan di setiap TPS sebanyak 1 orang,” ungkap Komisioner Bawaslu Kota Depok, Sulistio.

Baca Juga: Presiden Boleh Memihak, Army Mulyanto : Joko Widodo Tidak Konsisten

Namun, ujar Sulistio, hingga saat ini Bawaslu Kota Depok belum selesai melakukan pelantikan PTPS di beberapa kecamatan. Karena, jumlahnya belum memenuhi target yang dibutuhkan untuk setiap kelurahan.

Untuk yang belum melakukan pelantikan adalah Kecamatan Pancoranmas, Sukmajaya, Cilodong dan Beji,” ungkap Sulistio.

Sulistio mengatakan, jumlah PTPS yang sudah dilakukan pelantikan serentak sejumlah 5.364 orang, dengan rincian 2.645 pria dan 2.719 perempuan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X