Terkait honor yang akan diberikan pada ribuan KPPS di Kota Depok, kata Achmad Firdaus, pihaknya masih menunggu pentunjuk teknis (Juknis) dari KPU RI.
“Kalau untuk gaji dan operasional KPPS belum final masih menunggu juknis pusat, Kami pun masih menunggu info finalnya,” kata Achmad Firdaus.
Melansir dari Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 472 tahun 2022, tentang Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML), dalam rangka tahapan Pemilihan Umum dan Pemilihan tahun 2024, menjelaskan bahwa gaji Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), yakni Ketua KPPS (KPPS 1): Rp1,2 juta, Anggota (KPPS 2-7): Rp1,1 juta, dan Pengaman TPS atau Satlinmas Rp700 ribu.
Baca Juga: Partai Gelora Targetkan Dapil Depok Bekasi jadi Lumbung Suara
Alhasil bila merujuk hal tersebut, KPU mesti membayar Rp 6.684.000.000 untuk honor ketua KPPS, Rp 36.762.000.000 untuk anggota KPPS, dan Rp 3.899.000.000 untuk linmas. Jumlah ini bila merujuk jumlah TPS di Depok yang mencapai 5.570 titik. Sehingga angka total untuk biaya honor KPPS se Kota Depok mencapai Rp 47.345.000.000.
Struktur gaji dan tunjangan yang didapat anggota KPPS, termasuk pada setiap pertemuan juga terstruktur, dimana besar pendapatan tergantung jabatan dan tanggung jawab masing masing petugas.
Selain itu tunjangan transportasi dan akomodasi petugas KPPS biasanya diberikan untuk memastikan mereka dapat hadir dan bekerja dengan optimal pada hari pemilihan, termasuk pada saat pelantikan, bimtek, dan rangkaian kegiatan lainnya.
Baca Juga: Kombes Arya Perdana Jabat Kapolres Depok, Dulu Sempat Duduk Sebagai Wakapolres
Asuransi dan jaminan kesehatan, dimana beberapa daerah mungkin menyediakan asuransi dan jaminan kesehatan bagi petugas KPPS sebagai bentuk perlindungan atas resiko kesehatan atau kecelakaan yang mungkin terjadi saat bertugas.
Berbeda dengan KPPS, untuk honor oprasional yang didapat dari PTPS ialah sejumlah Rp1 juta dengan jumlah anggota yang dibutuhkan mencapai 5.570 sesuai dengan TPS yang berada di Kota Depok. Total biaya untuk honor PTPS mencapai Rp 5.570.000.000.
“Sesuai jumlah TPS. Nantinya akan ditempatkan di setiap TPS sebanyak 1 orang,” ungkap Komisioner Bawaslu Kota Depok, Sulistio.
Baca Juga: Presiden Boleh Memihak, Army Mulyanto : Joko Widodo Tidak Konsisten
Namun, ujar Sulistio, hingga saat ini Bawaslu Kota Depok belum selesai melakukan pelantikan PTPS di beberapa kecamatan. Karena, jumlahnya belum memenuhi target yang dibutuhkan untuk setiap kelurahan.
“Untuk yang belum melakukan pelantikan adalah Kecamatan Pancoranmas, Sukmajaya, Cilodong dan Beji,” ungkap Sulistio.
Sulistio mengatakan, jumlah PTPS yang sudah dilakukan pelantikan serentak sejumlah 5.364 orang, dengan rincian 2.645 pria dan 2.719 perempuan.
Artikel Terkait
Tahun Ini Kecamatan Cinere Bangun Jembatan, Dilanjut Tahun 2025 Gedung SMPN 21 Depok
Kecamatan Tapos Depok Dukung Aksi Penanaman Pohon, 7 Kelurahan Ciptakan Lingkungan Asri
Intip Bimbingan Teknis KPPS Pancoranmas Depok : Empat Hari Bimbingan, Maksimalkan Tupoksi
Begini Cara Tiga Pilar Kelurahan Serua Kota Depok Ciptakan Pemilu Damai dan Berkualitas
Masyarakat Duren Seribu Depok Dorong Pembenahan Lapangan Pusaka, Ternyata ini Persoalannya
Sambangi Komunitas Kampung Kita Depok, Ingrit Kansil Dorong Pembuatan Koperasi Hingga Asuransi
Aminah Cendrakasih Muncul di Google Doodle Hari Ini, Pemeran Mak Nyak Si Doel Anak Sekolahan
Mau Camping Sambil Santai dengan View Cantik di Bandung? Gemilang Camp Garden Tempatnya, Kamu Gak Perlu Repot Bawa Tenda!
Terapkan Tarif Dinamis, Kereta Cepat Whoosh kelas Premium Economy Mulai dari Rp150 Ribu
Seru - Seruan Yuk Lihat Dinosaurus di Mojosemi Forest Park, Kamu Bisa Foto Sepuasnya dan Naik Berbagai Wahana Permainan