Minggu, 21 Desember 2025

Masa Tenang Pemilu Diduga Ada Aksi Bagi-bagi Uang di Depok, Pengamat Sebut Bawaslu Depok Mesti Segera Memproses

- Selasa, 13 Februari 2024 | 07:35 WIB
Pakar Politik Al-Azhar, Ujang Komarudin
Pakar Politik Al-Azhar, Ujang Komarudin

Dalam amplop tersebut selain uang, berisi juga selembaran bergambar Caleg DPR RI dan DPRD Jawa Barat pendatang baru dari Partai Golkar.

Baca Juga: Bawaslu Petakan 409.612 TPS Rawan, Papua dan Maluku Utara Belum Dipetakan

Kebenaran diduga money politic tersebut dikuatkkan dengan adanya aksi kegiatan kampanye bagi-bagi uang di Jalan Pendowo RT1/16 Kelurahan Limo, Kecamatan Limo, Kota Depok.

Aksi yang dilakukan di salah satu rumah pinggir jalan Tol Cijago itu, akhirnya dibubarkan ketua lingkungan setempat.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X