RADARDEPOK.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mulai memublikasikan perolehan suara paslon capres-cawapres di website-nya. Namun, kejanggalan demi kejanggalan justru muncul.
Banyak angka perolehan suara paslon yang tidak sesuai antara formulir C1 (hasil penghitungan di TPS) dan angka yang direkap sistem informasi rekapitulasi (Sirekap). Perbedaan data yang mencolok dan menguntungkan salah satu paslon itu memantik munculnya berbagai dugaan kecurangan.
Sirekap sebenarnya bukan rekapitulasi resmi hasil Pemilu 2024. Itu sebatas alat bantu untuk memublikasikan hasil coblosan kepada masyarakat. Hasil resmi tetap mengacu pada penghitungan manual yang digelar di kelurahan, kecamatan, kabupaten, provinsi, hingga nasional.
Namun, tetap saja kesalahan itu berpotensi disalahpahami publik. Mantan Ketua KPU Ilham Saputra berharap KPU bisa segera menjelaskan kepada publik. Sebab, hal itu bisa berdampak pada kepercayaan masyarakat terhadap pemilu.
”Agar publik tidak gaduh dan menginterpretasi itu adalah kecurangan,” ujarnya kepada media kemarin. Ilham juga menilai perlu untuk memastikan kelalaian tidak terjadi lagi.
Ketua KPU Hasyim Asy’ari mengakui ada kesalahan atau ketidaktepatan pada sejumlah hasil di Sirekap. Hal itu disebabkan sistem konversi dari pembacaan gambar formulir C yang diunggah tidak bekerja dengan sempurna.
Namun, dia menegaskan, secara sistem pihaknya juga telah mendeteksi kesalahan. Bahkan, jumlahnya melebihi yang tersebar di media sosial. ”Sudah kami pantau dan termonitor itu tadi ada (salah konversi) di 2.325 TPS,” ujarnya di kantor KPU kemarin.
Baca Juga: Gakkumdu Depok Bahas Dugaan Money Politic Caleg DPR RI
Hasyim memastikan kesalahan itu segera diperbaiki. Dia juga menilai ada sisi positif di balik keluhan masyarakat terhadap Sirekap. Hal itu menunjukkan bahwa sistem tersebut dikenal publik.
Publikasi Sirekap juga menjadi komitmen KPU untuk tidak menutupi data di semua TPS. ”Enggak ada yang sembunyi-sembunyi, enggak ada yang diam-diam. Jadi, kita publikasikan apa adanya,” kata Hasyim.
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan, Sirekap memang sebatas alat bantu publikasi. Adapun hasil real count menggunakan rekapitulasi berjenjang dari desa/kelurahan, kecamatan, kabupaten, provinsi, hingga nasional.
Namun, Bagja mengingatkan proses input data harus tetap hati-hati. Agar niat menyediakan alat bantu tidak menjadi persoalan. ”Semoga alat bantu ini tak menjadi permasalahan,” ujarnya.
Baca Juga: Hasil Real Count Radar Depok: Prabowo-Gibran Sementara Unggul di Depok, Anies-Muhaimin Membuntuti
Keganjilan terhadap sistem Sirekap juga ditemukan Chairman Lembaga Riset Keamanan Siber CISSREC Pratama D. Persadha. Dia menyebut contoh kasus di TPS 013 Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Cilodong, Kota Depok, Jawa Barat. ”Ada perbedaan suara antara hasil penghitungan di TPS dan yang masuk Sirekap,” paparnya.
Artikel Terkait
Pradi Supriatna : Terima Kasih Kepada Seluruh Sahabat yang Berjuang Bersama
Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka Menang Telak Hitung Cepat, Nuroji : Tak Akan Jauh dari Hasil KPU, Menang Satu Putaran
Walikota Depok: Antusiasme Masyarakat Sangat Tinggi, Aman dan Kondusif
Dugaan Adanya Pelanggaran Pemilu, Pemungutan Suara di Malaysia Diulang
Hamzah Nyoblos Bersama Keluarga di TPS 46 Cimpaeun Depok
Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka Unggul Sementara di Depok, Pradi Supriatna : Kami Syukuri, Kawal Suara Sampai Selesai
Ketua Dewan Pakar PKS Kota Depok Targetkan 30 Kursi di Legislatif : Ini Hasil Mufakat!