Sementara itu, partai pendukung Ganjar-Mahfud menggelar pertemuan di Gedung High End di Jalan Menteng kemarin. Pertemuan tersebut dihadiri ketua umum partai pendukung Ganjar-Mahfud, capres Ganjar dan cawapresnya, Mahfud MD, serta tim inti TPN.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan bahwa dalam pertemuan tersebut disampaikan berbagai temuan dari aktivis demokrasi terkait kecurangan pemilu. ”Serta dikaji soal pasal-pasal Undang-Undang Pemilu terkait keterlibatan pejabat negara. Yang menurut UU seharusnya bertentangan,” ujarnya.
Yang utama adalah kecurangan pemilu akan dibuktikan sejak hulu hingga ke hilir. Dimulai dari rekayasa hukum di Mahkamah Konstitusi, berbagai intimidasi kepala daerah, penggunaan aparatur negara, hingga politik anggaran yang digunakan untuk mendukung paslon 02. ”Ini merupakan anomali pemilu yang menyentuh aspek legitimasi,” tegasnya.
Baca Juga: Bawaslu Bekasi Sudah Terima Laporan, Depok Cari Bukti Dugaan Money Politic
Semua kecurangan itu akan dibuktikan secara komprehensif oleh tim khusus yang dibentuk TPN. Tim khusus ini terdiri atas pakar hukum, pakar teknologi informasi, pakar demografi, dan sejumlah orang berpengalaman. ”Mereka merupakan masyarakat sipil yang berintegritas,” urainya.
Dia mengatakan, anomali Pemilu 2024 ini salah satunya terlihat dari perbedaan hasil PPLN dengan di dalam negeri. PPLN yang tidak tersentuh intimidasi, bansos, dan berbagai kecurangan lainnya memenangkan capres 03. ”Ini tentunya anomali itu,” katanya.
Anomali lainnya, lanjut dia, di kandang-kandang banteng PDIP mendapatkan suara pileg yang tinggi. Namun, hal sebaliknya terjadi dalam pilpres. ”Saya pastikan ada intimidasi ke kepala daerah yang berasal dari partai banteng,” jelasnya.
Apakah akan bekerja sama dengan kubu 01 untuk mengusut kecurangan pemilu? Dia mengatakan bahwa paslon 01 merasakan hal yang sama. ”Namun, ini akan dikerjakan di tim masing-masing yang tentu berintegritas,” terangnya.
Baca Juga: MUI dan Muhammadiyah Depok Pastikan Money Politic Haram!
Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran Eddy Soeparno menanggapi santai tudingan kecurangan yang disampaikan paslon lain. Baginya, hal itu biasa disampaikan pihak yang kalah dalam kontestasi di berbagai level. ”Bahkan, pemilihan kepala desa pun pasti ada klaim kecurangan,” ujarnya.
Namun, sistem hukum Indonesia telah memberikan ruang bagi pihak-pihak yang merasa dicurangi untuk melakukan pelaporan. Karena itu, pihak yang merasa dirugikan bisa memanfaatkannya. ”Jalurnya sudah ada melalui gakkumdu (penegakkan hukum terpadu) dan saya kira jalur yang sudah disediakan itu bisa dimanfaatkan,” imbuhnya.
TKN optimistis kemenangan satu putaran sudah bisa dipastikan diraih paslonnya. Sebab, klaim itu sejalan dengan hasil quick count semua lembaga survei yang kredibel.
Presiden Joko Widodo juga turut mengomentari terkait dugaan kecurangan pemilu. Jokowi menilai mekanisme pengawasan telah ada dan berlapis. Menurut dia, di setiap TPS telah ada saksi dan perwakilan Bawaslu. ”Aparat juga ada di sana. Terbuka untuk diambil gambarnya. Saya kira pengawasan yang berlapis-lapis seperti ini akan menghilangkan kecurangan,” bebernya.
Baca Juga: Kawal Pemilu dari Kecurangan Saat Pencoblosan Hari Ini! Begini Caranya
Dia menyebutkan, jika ditemukan kecurangan dalam pemilu, semua pihak bisa membawa buktinya ke Bawaslu hingga Mahkamah Konstitusi. ”Saya kira sudah diatur semuanya kok. Jadi, janganlah teriak-teriak curang. Ada bukti langsung bawa ke Bawaslu, ada bukti bawa ke MK,” tutur Jokowi.***
Artikel Terkait
Pradi Supriatna : Terima Kasih Kepada Seluruh Sahabat yang Berjuang Bersama
Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka Menang Telak Hitung Cepat, Nuroji : Tak Akan Jauh dari Hasil KPU, Menang Satu Putaran
Walikota Depok: Antusiasme Masyarakat Sangat Tinggi, Aman dan Kondusif
Dugaan Adanya Pelanggaran Pemilu, Pemungutan Suara di Malaysia Diulang
Hamzah Nyoblos Bersama Keluarga di TPS 46 Cimpaeun Depok
Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka Unggul Sementara di Depok, Pradi Supriatna : Kami Syukuri, Kawal Suara Sampai Selesai
Ketua Dewan Pakar PKS Kota Depok Targetkan 30 Kursi di Legislatif : Ini Hasil Mufakat!