RADARDEPOK.COM - Dugaan money politic yang dilakukan Caleg DPR RI dari Partai Golkar Dapil Kota Depok dan Kota Bekasi yang terjadi dua hari sebelum hari pencoblosan, berbuntut panjang.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Depok mengambil langkah tegas terhadap temuan yang ramai di media sosial (Medsos) tersebut.
Sebagai pengingat, Senin (12/2) masyarakat Kota Depok dan Kota Bekasi dibuat gempar dengan adanya amplop berisikan sejumlah uang tunai dan stiker yang memuat wajah Caleg Partai Golkar hingga nomor urutnya.
Baca Juga: Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono Nyoblos di TPS 68 Tirtajaya
Temuan itu didapati di Kecamatan Limo, Kecamatan Cinere, Kecamatan Sukmajaya, bahkan amplop itu tersebar hingga Kota Bekasi.
Kemarin, Bawaslu Kota Depok telah mendatangi lokasi yang diduga terjadinya pembagian uang atau momen yang sering disebut sebagai 'serangan fajar' dari Caleg DPR RI Partai Golkar itu.
Ketua Bawaslu Kota Depok, Fathul Arief mengaku, jajarannya melakukan upaya jemput bola dengan menelusuri ke lokasi kejadian, untuk mengetahui sosok Caleg pemberi dan masyarakat penerima.
Baca Juga: Harga Meroket, Stok Beras di Depok Dibatasi
"Upaya jemput bola itu karena temuan, nah kita bersama panwascam telusuri ke kecamatan yang diduga ada temuan tersebut, siapa pemberi dan penerimanya," ungkap Fathul Arief kepada Radar Depok, Selasa (13/2).
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Kota Depok, Sulastio menjelaskan, jajarannya langsung turun tangan menindaklanjuti temuan itu setelah mendapatkan pesan singkat via Whatsapp dari salah satu anggota DPRD Kota Depok.
Sulastio memastikan, temuan baru dugaan money politic itu masih bersumber dari Caleg DPR RI Partai Golkar yang sama dengan temuan di Kecamatan Sukmajaya, Kecamatan Cinere hingga Kota Bekasi.
"Terduga pelaku merupakan orang yang sama dari Caleg DPR RI yang terlibat dalam money politic di Sukmajaya, Cinere, dan Bekasi dari Partai Golkar," ungkap Sulastio.
Sayangnya, kata Sulastio, anggota DPRD Kota Depok yang memberikan informasi soal dugaan money politic itu enggan memberikan informasi lebih lanjut. Sehingga, Bawaslu Kota Depok kesulitan saat melakukan pendalaman temuan itu.
"Kami sudah berkomunikasi dengan nomor yang mengirimkan melalui WhatsApp, namun pihak tersebut berkeberatan jika ditanya lebih jauh," ujar Sulastio.
Artikel Terkait
DPUPR Depok Denda Pelaksana Jembatan Ceplik, Batas Penyelesaian Pekerjaan 16 Februari 2024
Serentak Perjuangkan Sekolah Negeri di Kelurahan Tugu Depok, Ini Alasannya
Camat Cimanggis, Dody Setiawan : Warga Wajib Sukseskan Pemilu 2024
Segini Jumlah yang Lakukan Kampanye dari Tingkat Pilpres Hingga DPRD di Kota Depok
BPN Depok Buka Layanan Diakhir Pekan Lewat Pelataran, Mudahkan Masyarakat Urus Berkas
Generasi Muda Diajak Ikut Kajian Yasin di Majelis Taklim Al Amin Pangkalanjati Depok
Mulai Rusak, LPM Bojongsari Baru Depok Dorong Pembangunan Kantor Kelurahan