Rektor itu sebagai wajah universitas, kata Bela, dan saat ini mahasiswa merasa kasus dugaan kekerasan seksual tersebut telah mencoreng nama baik Universitas Pancasila, yang akhirnya membuat mahasiswa geram.
"Kami ingin kasus ini diusut tuntas, diklarifikasi secara transparan dan secepatnya, apalagi kasus ini dilakukan di lingkungan kampus," ucap Bela.
Sementara itu, Sekretaris Yayasan Pembina dan Pendidikan Universitas Pancasila, Yoga Satrio menyatakan, ETH telah dinonaktifkan sebagai rektor, karena dilaporkan atas dugaan kekerasan seksual.
"Kami merasa sangat prihatin. Mengetahui ada kejadian itu, kami segera melakukan koordinasi sejak Jumat (23/2) malam," tutur Yoga Satrio.
Baca Juga: Tanggapi Soal Tawuran di Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto: Diperlukan Deteksi Dini
Yoga Satrio menerangkan, YPPUP telah mendalami perkembangan pelaporan yang ada, dan melakukan identifikasi permasalahan yang berkembang, serta koordinasi intens dengan berbagai pihak.
"Di antaranya Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah (LLDIKTI) III, untuk mendapatkan arahan," terang Yoga Satrio.
Selain itu, sambung dia, YPPUP juga telah mengadakan rapat pleno pada Senin (26/2), dengan keputusan menonaktifkan ETH sebagai rektor per Selasa (27/2). Dengan adanya keputusan tersebut, YPPUP akhirnya menunjuk Wakil Rektor I, Sri Widyastuti sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Rektor, sampai dilantiknya Rektor baru pada periode 2024-2028.
"Adapun dapat kami sampaikan, bahwa sampai saat ini proses pemilihan Rektor masih terus berjalan, dan sudah terdapat delapan kandidat bakal calon Rektor, sehingga pemilihan Rektor dapat segera dilaksanakan nanti," kata Yoga Satrio.
Menanggapi hal ini, Plt Rektor Universitas Pancasila, Sri Widyastuti mengatakan, semua masalah yang telah terjadi bisa diselesaikan dengan baik, jika diimbangi dengan komunikasi yang baik. Apalagi, perkara rektor non aktif ETH telah ditangani oleh pihak yang berwajib.
“Kan sudah ditangani yang berpihak. Praduga tak bersalah. Sudah ditangani. Ikuti saja proses hukumnya. Biarkan Pak Rektor konsentrasi untuk proses itu,” tegas Sri Widyastuti.
Terpisah, diketahui kedua korban dugaan pelecehan seksual yang dilakukan mantan Rektor UP, RZ dan DF telah menjalani pemeriksaan psikologis di Rumah Sakit Polri guna keperluan alat bukti penyelidikan yang dilakukan Polda Metro Jaya.
Artikel Terkait
Lagi Asyik Lari Pagi di Kampus, Mahasiswi UI ini Diduga jadi Korban Pelecehan Pelajar SMP
Begini Aksi Bawaslu Kota Depok Usai Caleg Perempuan Alami Pelecehan
Imbas Kasus Pelecehan Seksual, Ketua BEM UI Dilarang Kuliah Enam Bulan
Kamis Minggu Ini Rektor UP Dipanggil Ulang Polda Metro Jaya Soal Dugaan Pelecehan Seksual, Kampus : Tak Ada Informasi Soal Itu
Yayasan Nonaktifkan Rektor UP Terduga Kasus Pelecehan Seksual, Kuatkan Identifikasi Pemasalahan dengan LLDikti Wilayah III