Senin, 22 Desember 2025

Kemenhub Ancang-ancang Naikan Tarif KRL Jabodetabek

- Senin, 4 Maret 2024 | 06:45 WIB
Commuterline saat berhenti di Stasiun Depok Baru, Kecamatan Pancoranmas. (GERARD SOEHARLY/RADAR DEPOK)
Commuterline saat berhenti di Stasiun Depok Baru, Kecamatan Pancoranmas. (GERARD SOEHARLY/RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COM – Kereta mania asal Kota Depok siap-siap anggarkan naik KRL yang lebih. Rencana adanya kenaikan tarif KRL Jabodetabek kini muncuat kembali.

Hanya saja, saat ini Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tengah mengkaji kenaikan tarif KRL Jabodetabek. 

Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati menjelaskan, saat ini pembahasan masih terus dilakukan, sehingga pihaknya tidak dapat memastikan kapan tepatnya rencana penyesuaian tarif KRL Jabodetabek bakal dilakukan.

Baca Juga: Real Count Sementara Suara Pileg DPRD Depok di KPU RI: PKS Tetap Bertengger di Atas, Gerindra Dibayangi Golkar, PDIP Selisih 1 Persen dengan PKB

"Sedang dalam pembahasan bersama stakeholder. Belum dipastikan kapan akan direalisasikannya," kata Adita Irawati, Minggu (3/3).

Adita mengungkapkan, dalam kajiannya Kemenhub mempertimbangkan pendapat dari masyarakat. Hal ini agar kenaikan tarif KRL Jabodetabek tidak memberatkan masyarakat, mengingat KRL merupakan moda transportasi yang sehari-hari digunakan masyarakat.

"Yang penting dalam pembahasan itu kami menangkap suara masyarakat juga. Mengenai penerapannya tentu akan mempertimbangkan berbagai hal," ucap dia.

Baca Juga: Real Count KPU RI Sementara: PKS Masih Perkasa di Pileg DPRD Jabar VIII Kota Depok-Kota Bekasi, Golkar dan Gerindra Selesih Tipis

Saat ini, tarif KRL ditentukan secara progresif. Tarif terdiri dari dua komponen, yaitu tarif dasar untuk 25 kilometer (km) dan tarif lanjutan progresif setiap 10 kilometer.

Sejauh ini tarif dasar 25 km pertama adalah Rp 3.000. Jika penumpang menggunakan layanan KRL lebih dari 25 km akan dikenakan tarif lanjutan Rp 1.000 per 10 km.

Perjalanan tarif KRL ini dimulai pada 2013. Saat itu, tarif perjalanan pada lima stasiun pertama Rp 3.000 dan per tiga stasiun berikutnya naik Rp 1.000.

Baca Juga: Penghitungan Sementara KPU: Pendatang Baru Geser Petahana di Pileg DPR RI Jabar VI Depok-Bekasi

Kemudian, pada 2015, tarif 25 km pertama Rp 2.000 dan setiap 10 km berikutnya ada penambahan Rp 1.000. Pada tahun 2016, tarif KRL 25 km pertama Rp 3.000 dan setiap 10 km berikutnya ada penambahan Rp 1.000. Tarif terjauh Rp 12.000.

Lalu, pada 2017, tarif KRL 25 km pertama tetap Rp 3.000 dan tambahan tarif setiap 10 km berikutnya tetap Rp 1.000. Namun, tarif terjauh Rp 13.000 yang dikaitkan perluasan jangkauan layanan hingga ke Stasiun Rangkas Bitung.

Sebelumnya, Direktur Utama PT KAI Commuter Indonesia (KCI) Asdo Artriviyanto menyebutkan, ada kemungkinan ke depannya tarif KRL Jabodetabek naik. Sebab, tarif ini belum berubah sejak 2016.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X