RADARDEPOK.COM - Muhammad Mulyono (40), seorang warga Kecamatan Tapos, Kota Depok, tinggal menunggu waktu untuk di adili di Kejaksaan Negeri Depok, setelah diserahkan oleh Polda Metro Jaya, pada Kamis (28/3).
Adapun, terdakwa disangkakan atas dugaan tindak pidana meretas sistem elektronik marketplace secara ilegal.
Kepala seksi intelijen Kejaksaan Negeri Depok, Arief Ubaidillah mengungkapkan, pelaku didakwa berdasarkan Pasal 30 jo Pasal 46 ayat (1) atau Pasal 33 jo Pasal 49 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Baca Juga: Pemkot Depok Sampaikan 3 Raperda, Ini Rinciannya
“Muhammad Mulyono telah melakukan akses ilegal pada sistem elektronik PT Elektronik Distribusi Otomatis (eDOT), yang menyebabkan gangguan layanan dan kerugian,” ungkap dia.
Menurut dia, PT Elektronik Distribusi Otomatis (eDOT) adalah perusahaan teknologi digital yang menyediakan marketplace melalui website edot.id dan aplikasi eDOT.
“Penelusuran IP menunjukkan bahwa akses ilegal tersebut berasal dari Depok. Barang bukti berupa laptop dan modem jaringan internet yang digunakan terdakwa dalam aksi peretasan akan dihadirkan jaksa dalam persidangan,” kata dia.
Baca Juga: Khawatir Ada Kecurangan Lagi, Polres Metro Depok Cek SPBU Tole Iskandar, Ini Hasilnya
Tim jaksa penuntut umum dari Kejaksaan Negeri Depok bersama Jaksa Kejaksaan Tinggi Jawa Barat akan menangani penuntutan terdakwa, sebagaimana surat perintah Nomor: PRIN-442/M.2.20.3/Eku.2/03/2024.
“Kejari telah menunjuk empat jaksa penuntut umum, yaitu Hasan Nurodin, Ahmad Rosidin Kartono, Alfa Dera, dan Putri Dwi Astrini,” tutur dia.***
Artikel Terkait
45 Warga Depok Suspek Flu Singapura, Ini Langkah Dinkes
Dihadapan Komisi X DPR, Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono Sebut Berhasil Tuntaskan 142 Kasus Perundungan
Pakar Epidemiologi UI Angkat Suara Soal Kasus Suspek Flu Singapura di Kota Depok
Kasus Suspek Flu Singapura Merebak di Depok, Ade Supriyatna Endus Dinkes Belum Lakukan Promkes di Media Sosial
Dinkes Depok Rilis Suspek Flu Singapura Tambah 9 Pasien, Begini Penjelasannya
33 Jemaah Gagal Naik Haji, Kemenag Depok : Tak Istithoah
Gegara Terciduk Memalsukan BBM, SPBU Cimanggis Depok Tutup