Minggu, 21 Desember 2025

Pakar Politik Ini Sebut Walikota Depok Cawe-cawe Keluarga Melanggar Undang-undang, Tapi Kalau Mau Dikangkangi Silahkan!

- Selasa, 16 April 2024 | 06:50 WIB
Pakar Politik Al-Azhar, Ujang Komarudin
Pakar Politik Al-Azhar, Ujang Komarudin

RADARDEPOK.COM - Walikota Depok dua periode yakni Mohammad Idris yang diusung PKS belum bulat memberikan dukungan terhadap partai yang telah membesarkan namanya.

Hal itu disinyalir lantaran keluarganya, Supian Suri yang saat ini masih menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok dikabarkan akan maju sebagai Calon Walikota Depok dalam Pilkada mendatang.

Pengamat Politik Universitas Al Azhar, Ujang Komarudin meminta, Walikota Depok untuk tetap netral atau tidak melakukan cawe-cawe yang dapat menguntungkan salah satu calon.

Baca Juga: Imam Budi Hartono Disebut Pengamat Paling Punya Kans Memenangkan Pilkada Depok

"Apa yang harus dilakukan Walikota agar tidak cawe-cawe, ya ASN nya harus netral, birokrasinya harus netral," ungkap Ujang Komarudin saat dikonfirmasi Radar Depok, Senin (15/4).

Menurut Ujang Komarudin, sikap netral Walikota atau kepala daerah itu telah diatur dalam perundang-undangan yang berlaku. Sehingga, wajib untuk dipatuhi.

"Kan aturannya seperti itu, yang harus dilakukan adalah birokrasi dan ASN Kota Depok tidak memihak atau dukung mendukung," ujar Ujang Komarudin.

Baca Juga: Gerak-geriknya Ketahuan, PKS Ingatkan Walikota Depok Dilarang Cawe-cawe!

Meski begitu, Ujang Komarudin menilai, Wallikota Depok bisa saja mengkangkangi aturan yang berlaku. Sebab, hal itu juga terjadi di sejumlah daerah lainnya.

"Aturannya kan seperti itu tapi aturannya hanya di atas kertas, kadang-kadang aturan berbeda dengan kenyataan. Hampir di banyak daerah, terjadi ketidaknetralan ASN itu, dan dukung mendukung salah satu calon, jadi yang harus dilakukan Walikota adalah tindakan yang bijaksana agar netral agar memerintahkan ASN nya tidak dukung mendukung," beber Ujang Komarudin.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X