Minggu, 21 Desember 2025

Supian Suri Harga Mati! Koalisi SS Pastikan Aleg Terpilih Tidak Maju Pilkada Depok, Meski MK Memperbolehkan

- Sabtu, 11 Mei 2024 | 07:30 WIB
Sekda Kota Depok, Supian Suri (GERARD SOEHARLY/RADAR DEPOK)
Sekda Kota Depok, Supian Suri (GERARD SOEHARLY/RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COM-Kesolidan Koalisi Sama Sama (SS) yang akan mengusung Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Supian Suri dalam Pilkada Depok 2024 tak perlu diragukan lagi.

Meskipun, Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui putusan Mahkamah Konstitusi (MK) memperbolehkan Anggota Legislatif (Aleg) terpilih untuk maju Pilkada tanpa harus undur diri, Koalisi SS tetap bulat untuk mengusung Supian Suri menjadi Calon Walikota.

Ketua DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Depok, Mazhab menegaskan, partainya mengusung Supian Suri karena memiliki kapasitas untuk membangun Kota Depok menjadi lebih baik.

Baca Juga: Tawuran Dua SMK di Jalan Raya Bogor-Jakarta, Satu Pelajar Depok Meninggal Akibat Luka Tusuk

"Mengusung Supian Suri bukan lantaran itu (putusan MK), PPP mengusung Supian Suri karena kapasitas," ungkap Mazhab kepada Radar Depok, Jumat (10/5).

Menurut Mazhab, keputusan MK itu tidak mempengaruhi dukungan partainya yang sudah bulat kepada Supian Suri. Bahkan, pengusungan itu tidak ada kaitannya dengan putusan MK.

"Tidak berpengaruh apapun, tidak ada korelasinya pengusungan Supian Suri dengan keputusan MK," ujar Mazhab.

Baca Juga: Tanggapi Putusan MK Caleg Terpilih Tidak Perlu Mundur Maju Pilkada, Imam Budi Hartono: Kalau Ada yang Berani Jajal Saja!

Apalagi, kata Mazhab, pelantikan Aleg terpilih jatuh pada 3 September 2024. Sementara, hari pencoblosan Pilkada Depok 2024 pada 27 November 2024.

"Ya memang gak ada urusannya dengan keputusan MK. Gak ada kaitannya," tutur Mazhab.

Sekretaris DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kota Depok, Ikravany Hilman menerangkan, partainya tetap mengusung Supian Suri untuk maju dalam Pilkada Depok 2024, meskipun MK membolehkan untuk mengusung Aleg terpilih tanda harus undur diri.

Baca Juga: Pengamat Sebut MK Bikin Galau Koalisi di Pilkada Depok, Caleg Terpilih Tidak Perlu Mundur

"PDIP masih tetap (mengusung) Supian Suri," tegas Ikravany Hilman. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X