Senin, 22 Desember 2025

Tiga Hari 331 PKL Puncak Dibongkar, 8 Tahun Rest Area Gunung Mas Mubazir

- Selasa, 25 Juni 2024 | 06:30 WIB
DITERTIBKAN: Penampakan dari udara kondisi lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor yang dibongkar oleh petugas gabungan, Senin (24/6). (Rivaldi/Radar Bogor)
DITERTIBKAN: Penampakan dari udara kondisi lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor yang dibongkar oleh petugas gabungan, Senin (24/6). (Rivaldi/Radar Bogor)

RADARDEPOK.COM - Lapak-lapak pedagang di sepanjang Jalan Raya Puncak, Kabupaten Bogor kini tinggal puing. Kemarin (24/6), petugas gabungan membongkar 331 lapak pedagang kaki lima (PKL) dan bangunan liar.

Penggusuran diwarnai dengan aksi penolakan dan tangis pilu dari pedagang. Umumnya, mereka enggan dipindahkan ke Rest Area Gunung Mas Puncak yang kini telah selesai dibangun.

Sri Haryati hanya bisa menangis melihat lapak dagangannya dibongkar petugas pada Senin (24/6) pagi. Sudah delapan tahun dia bersama suaminya mengais rezeki dengan membuka warung kopi dan bensin eceran di Jalan Raya Puncak, Desa Tugu Selatan, Cisarua, Kab Bogor.

Baca Juga: Setelah Paman, Kakek Rudapaksa Dua Cucu Akhirnya Tersangka di Depok

Kepada Radar Bogor (Grup Radar Depok), dia mengaku belum rela warung sekaligus tempat tinggalnya diratakan tanah. "Kalau orang lain sudah punya rumah, kalau saya gak ada, tinggal di sini, tidur sama suami sama anak," ucapnya.

Saat dibongkar pun, barang-barang seperti tempat tidur dan pakaiannya masih berada di dalam warung yang kadung tertimbun material. Menurutnya, pemerintah tidak peduli akan nasib masing-masing para pedagang. Seperti dirinya yang dalam kondisi kesusahan.

"Saya gak punya rumah karena kena tipu habis-habisan, sekarang kontrakan juga belum dapet," tutur Sri disela isak tangisnya.

Baca Juga: Pasangan Imam Budi Hartono-Ririn Farabi Arafiq Final di Pilkada! Aspirin Siap Obati Depok 

Setelah ini, dia mengaku akan tetap mengisi kios di Rest Area Gunung Mas Puncak. Meski dia khawatir pemasukan yang didapat tidak menutup biaya kebutuhan sehari-hari. "Saya emang udah dapat kunci kios, pernah saya isi tapi gak ada pemasukan di sana," katanya.

Sementara pedagang lainnya, Manah mengaku sudah turun-temurun berjualan di Jalan Raya Puncak. Saat itu, orang tuanya yang merupakan pensiunan karyawan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) Gunung Mas mendapat izin membuka warung di tempat tersebut.

"Sekarang pemerintah tega membongkar warung kami semua, padahal pindah ke rest area juga bukan solusi. Karena kami semua sudah coba buka di sana tapi gak ada hasil," lirihnya.

Baca Juga: PKS dan Golkar Bertekad Sapu Bersih Kemenangan di 11 Kecamatan di Pilkada Depok

Penertiban PKL ini sempat diwarnai dengan aksi kericuhan. Selain membawa kertas bertuliskan penolakan, para pedagang juga melakukan aksi pembakaran hingga memblokade Jalan Raya Puncak.

Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor, Cecep Imam Nagarasid mengatakan, aksi penolakan dilakukan oleh pedagang yang masih menolak lapaknya ditertibkan. "Ada penolakan tetapi dianggap wajar," ujarnya.

Penertiban PKL kata dia sudah sesuai dengan Standard Operating Procedure (SOP). Pihaknya bahkan sudah jauh-jauh hari melakukan sosialiasi dan rapat koordinasi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Fahmi Akbar

Sumber: Radar Bogor

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X