"Partisipasi aktif dari masyarakat sangat diperlukan untuk menjaga integritas dan kualitas pendidikan. Kami juga mengimbau para pendidik dan pejabat di lingkungan pendidikan untuk bekerja dengan jujur dan profesional," terang Muhammad Arief Ubaidillah.
Bahkan, kata Muhammad Arief Ubaidillah, Kejari Depok akan memastikan bahwa setiap langkah penanganan dilakukan dengan transparan dan akuntabel.
"Dengan demikian, kasus skandal katrol nilai rapor di SMPN 19 Depok ini menjadi perhatian serius Kejari Depok dan diharapkan dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk menjaga integritas dalam dunia pendidikan," beber Muhammad Arief Ubaidillah.
Dilokasi terpisah, Plh Kepala Disdik Jawa Barat, Mochamad Ade Afriandi mengatakan, kekosongan bangku akibat dianulirnya puluhan peserta didik baru itu akan digantikan dengan calon peserta didik di bawah nomor urutnya dalam proses PPDB.
"Penggantinya adalah CPD nomor urut dibawahnya pada japres rapor. Sudah terdata di Kemdikbud," tutur Mochamad Ade Afriandi.
Lebih lanjut, jelas Mochamad Ade Afriandi, secara keseluruhan calon peserta didik yang dibatalkan pada PPDB Tahap I dan Tahap II sebanyak 277 siswa. Rinciannya, 223 siswa pada Tahap I, dan 54 siswa pada PPDB Tahap II.
"Karena ini terkait (dugaan) pemalsuan. Itu masuk ke ranah pidana sehingga nanti Wali Kota Depok bisa melanjutkannya ke kepolisian dan secara kepegawaian harus diberikan sanksi," beber Mochamad Ade Afriandi.
Lebih lanjut, ungkap Mochamad Ade Afriandi, pihaknya bersama Kemendikbud sudah meminta Pemkot Depok melalui inspektorat dan Disdik Kota Depok, untuk memberikan pembinaan sekaligus pemeriksaan terhadap sekolah SMP yang diduga melakukan cuci rapor.
"Sebagai ASN diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, tapi kalau pelaporan menyangkut pidana, tentu diserahkan ke aparat penegak hukum (APH) terkait pemalsuan keterangan," ujar Mochamad Ade Afriandi.
Sementara itu, Kepala SMPN 19 Depok, Nenden Eveline Agustina membeberkan, sejumlah orangtua murid SMPN 19 Depok protes ke sekolah karena anaknya gagal masuki SMA negeri akibat praktik cuci rapor tersebut.
"Ada yang protes, dan kami sudah memberikan pengertian kenapa kesalahan itu bisa terjadi," tutur Nenden Eveline Agustina.
Meski begitu, Nenden Eveline Agustina menerangkan, keterangan yang berkaitan dengan praktik cuci rapor itu sudah dilaporkan ke Disdik Jawa Barat, dan Kemendikbudristek.
"Keterangan-keterangan itu juga sudah kami laporkan sejauh mana, sudah berproses," kata Nenden Eveline Agustina.
Artikel Terkait
PPDB Amburadul, Massa Emak-emak Geruduk SMAN 4 Depok
SMPN 3 Depok Sempat Tolak Atlet Berprestasi di PPDB, Kok Bisa?
5 SMP Negeri terfavorit di Kota Depok berdasarkan PPDB 2024, Satu Sekolah Tembus 465 Pendaftar
Ketua BMPS Kabupaten Bogor Sebut Kecurangan PPDB Menurun, 60 Ribu Lulusan Ditampung Swasta
Kejadian Cuci Rapor di Kota Depok Bisa Dipidanakan, Begini Penjelasan Pengamat