Senin, 22 Desember 2025

Inisial T Juga Terlibat PMI Ilegal, Benny Jalani Panggilan Bareskrim 

- Selasa, 30 Juli 2024 | 06:15 WIB
Ketua BP2MI Benny Rhamdani memenuhi panggilan klarifikasi yang dilayangkan Bareskrim Polri terkait sosok inisial T yang disebut dalang judi online di Indonesia. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
Ketua BP2MI Benny Rhamdani memenuhi panggilan klarifikasi yang dilayangkan Bareskrim Polri terkait sosok inisial T yang disebut dalang judi online di Indonesia. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

RADARDEPOK.COM - Kemarin (29/7) Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani menjelaskan pernyataannya terkait inisial T yang disebut dibalik judi online (judol) di Bareskrim. Benny menyebut T banyak terlibat dalam kasus PMI ilegal yang terkait judol dan scamming di Kamboja.

Benny tiba di Bareskrim sesuai jadwal klarifikasi sekitar pukul 14.00. Dia berjalan kaki dari pintu masuk Mabes Polri hingga ke Gedung Bareskrim. Tampak dia mengumbar senyum dan sesekali melambaikan tangannya. Dia baru keluar dari kantor Bareskrim sekitar pukul 20.00.

Benny menuturkan bahwa memberikan klarifikasi selama lima setengah jam terkait inisial T yang berada di balik PMI ilegal terkait bisnis judol dan scamming. "Semuanya sudah dijelaskan dan diserahkan kepada penyidik Bareskrim," urainya.

Baca Juga: Pelukan Hangat Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono Kepada Sandi Damkar : Kami Akan Perbaiki Alat yang Rusak

Yang pasti, katanya, sosok berinisial T ini banyak terlibat dalam kasus PMI ilegal terkait judol dan scamming di Kamboja. Menurutnya, biar kasus tersebut dikembangkan penegak hukum. "Pekerja migran di Kamboja jumlahnya sekitar 89.440 orang," paparnya.

Dari jumlah itu yang melaporkan diri mencapai 17.883 orang. Lalu ada 1.914 PMI yang telah dipulangkan. Jumlah tersebut hanya khusus untuk PMI yang berada di Kamboja. "Beda lagi di Filipina, walau keduanya juga sama-sama PMI ilegal terkait judol," terangnya.

Menurutnya, terkait bukti dan keterlibatan T dalam PMI ilegal bisnis judol dan scamming telah dituangkan dalam klarfikasi kepada penyidik Bareskrim. "Bahkan tidak hanya T, ada juga inisial lain yakni S atau J, ALO, RS, S dan MM. Untuk S dan RS saat ini menjadi DPO atau buronan," paparnya.

Baca Juga: Imam Budi Hartono Salut RUNDPK Volume 1 Buktikan Pemuda Depok Kreatif

Dia mengatakan, terkait inisial T itu diharapkan sebagai informasi yang kemudian ditindaklanjuti. Seperti dulu saat Menkopolhukam Mahfud M.D. diberikan informasi lalu dilanjutkan mengirimkan surat ke penegak hukum. "Jadi itu harapannya agar ditangani," ujarnya.

Dengan kasus itu terbongkar tentunya BP2MI akan terbantu. Sebab, PMI ilegal akan berhenti terjadi di Kamboja. "Kami kalau dengan sindikat PMI ilegal atau perdagangan orang tidak ada kata mundur," tegasnya.

Terpisah, anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Nasdem Fauzi Amro mengajak semua pihak untuk berperang melawan judol dan pinjol ilegal di Indonesia. Seruan itu diungkapkan Fauzi dalam seminar nasional bertajuk Melawan Ancaman Judi Online dan Pinjol Ilegal yang digelar di kampus IPB, kemarin (29/7).

Baca Juga: Didoakan Jadi Gubernur Jawa Barat, Ilham Habibie Sebut Ini Partai Pengusungnya

“Kita akan memulai dari IPB untuk melaksanakan perang terhadap judi online maupun pinjaman ilegal,” ujar Fauzi. Ketua DPP Partai Nasdem itu mengungkapkan keprihatinannya terhadap banyaknya mahasiswa IPB yang terjebak dalam pinjaman online, baik yang legal maupun ilegal, untuk membayar SPP mereka.

Tahun lalu, banyak mahasiswa yang terpaksa menggunakan pinjaman online untuk membayar SPP mereka. Baik yang legal maupun ilegal, yang berakibat pada beban finansial yang berat.

Fauzi juga mengapresiasi langkah OJK yang telah memberikan keringanan bunga dan pembayaran untuk meringankan beban para mahasiswa. Ia menegaskan bahwa seminar tersebut merupakan langkah awal dalam perang melawan judi online dan pinjaman ilegal.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Fahmi Akbar

Sumber: Jawa Pos

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X